Foto: Yasti Soepredjo Mokoagow
Pertama di Sulut, Yasti Jamin Warganya 9 Bulan
Terobosan pro rakyat kembali dijabal Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow. Di tengah kesulitan ekonomi akibat wabah coronavirus disease 2019 (covid-19), kebutuhan pokok warganya siap dijamin bahkan hingga kurun waktu 9 bulan kedepan. Untuk mewujudkan tekadnya itu, Yasti telah menyiapkan anggaran senilai Rp165 Miliar.
Kebijakan berani Pemkab Bolmut ini adalah yang pertama di Sulawesi Utara (Sulut). Bahkan daerah lain di Nyiur Melambai umumnya hanya menetapkan upaya penanganan untuk jangka waktu 3 bulan.
"Refocusing anggaran sebesar Rp 165 Miliar dalam penanggulangan pencegahan penyebaran covid-19 telah dipetakan untuk 9 bulan penanganan,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Rio Lombone.
Dana sebesar itu dibagi untuk dua kebutuhan penanganan covid 19. Pertama untuk bantuan berupa beras dan sembako kepada masyarakat selama 9 bulan, dan kedua untuk pengadaan alat kesehatan dan penunjang medis lainnya.
“Realokasi anggaran itu, dibagi dua. Pertama untuk bantuan kepada warga dan kedua untuk pengadaan peralatan medis dan obat-obatan,” tambah Rio.
Perhatian besar kepada masyarakat Bolmong ini telah ditekankan Bupati Bolmong, Dra Yasti Soepredjo Mokoagow saat menggelar Video Conference (Vicon) dengan Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait kesiapan dana pengaman sosial dalam upaya penangganan pencegahan penyebaran Covid-19 Kamis 16 April 2020 kemarin.
Bupati menegaskan, pihaknya telah menyediakan anggaran dan kebutuhan hingga 9 bulan ke depan. Anggaran itu terbagi untuk bantuan pangan non tunai (BPNT) melalui APBD untuk 11.126 Kepala Keluarga (KK) senilai Rp20 Miliar lebih dalam bentuk natura dengan nilai 200 ribu rupiah per KK.
“Itu selama sembilan bulan dan top up BPNT bersumber APBN dan BPNT APBD melalui cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 26.484 KK sebesar 95,3 miliar rupiah. Jika dirupiahkan per KK berjumalh 400 ribu rupiah per KK,” jelas Bupati.(yadi mokoagow)











































Komentar