Reses Deprov Ikut Protokol Covid-19


Masa reses pertama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) resmi bergulir. Namun pelaksanaannya akan sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya. Upaya menjaring aspirasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan corona virus disease 2019 (covid-19). Penegasan itu disampaikan Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu.

Ia menyampaikan, reses ini akan tetap dilaksanakan dalam kondisi wabah corona. Program tahunan itu telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut, mulai 27 April hingga 4 Mei 2020.

"Pimpinan dan anggota dewan memandang, justru di tengah kondisi sulit ini maka dewan harus melakukan kunjungan dan menyerap aspirasi. Kemudian ada hal yang harus diupayakan bagi masyarakat di kondisi pandemik ini," tegas Kawatu, Selasa (28/4), di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, ada surat dari Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw,  terkait dengan pelaksanaan reses ini.  Diantaranya untuk mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam penyelenggaraan reses. Pihak sekretariat pula telah melakukan koordinasi dengan gugus tugas.

"Ada juga beberapa dokuken yang diminta termasuk notifikasi perjalanan," ujarnya.

Unsur Physcal Distancing dalam pelaksanaan reses sangat variatif dikakukan anggota dewan. Ada yang hanya menemui pemerintah dan meninjau proyek proyek fisik. Ada juga yang mengumpul sekitar 20 atau 30 anggota masyarakat. "Dan untuk anggaran makan minum tidak memungkinkan karena tidak boleh kumpul banyak orang. Begitu juga dengan tempat. Kalau mekanismenya diserahkan ke anggota dewan," pungkasnya.

"Saya lihat pak Amir Liputo hanya bertemu dengan perangkat pemerintah, tentu dengan memperhatikan jarak yang ada. Ketua dewan hanya bertemu dengan Lurah. Kita sepenuhnya yakin kepada semua anggota dewan provinsi (Deprov) akan memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting