Foto: Yusra Alhabsy
Penerapan ‘New Normal’ Diminta Harus di Waktu Yang Tepat
GAUNG pemberlakuan ‘New Normal’ kian nyaring. Rencana pemerintah pusat untuk menjawab situasi pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini banjir tanggapan. Salah satunya datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).
Wakil rakyat Sulut setuju pemberlakukan ‘New Normal’ dalam rangka merespon berbagai masalah yang timbul dengan adanya Covid-19. Upaya ini dinilai sebagai solusi terhadap masalah yang kompleks akibat pandemic Covid-19. “Boleh, pada dasarnya saya setuju untuk diberlakukan (new normal, red) karena hal ini menjadi salah satu solusi untuk kondisi kita saat ini,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Yusra Alhabsy, Selasa (26/5), saat dihubungi.
Meski demikian, menurutnya, pemberlakuan ‘new normal’ di situasi kasus positif Covid-19 yang terus bertambah perlu menjadi pertimbangan. Pemerintah harus terlebih dahulu menyiapkan fasilitas yang ada, baru kemudian memberlakukannya. “Namun dengan terus bertambahnya kasus positif, tentu hal ini harus di waktu yang tepat baru secara serentak diberlakukan untuk mengaktifkan lagi aktifitas sosial yang berpotensi kembali mengumpulkan banyak orang. Jadi yah siapkan dulu semua infrastrukur,” harap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Penerepan ‘New Normal’ dinilai akan membantu bangkitnya kembali sejumlah sektor di Indonesia setelah diterapa wabah virus Corona. Ini bukan hanya menyangkut bidang kesehatan dalam memutus penyebaran Covid-19. Langkah ‘new normal’ pula mampu mengangkat lagi sektor lain seperti ekonomi ataupun pendidikan. “Pemerintah sudah segera mungkin menyiapkan segala perangkatnya dan fasilitasnya namun tidak sebatas pada bidang kesehatan tapi juga pada bidang pendidikan, perdagangan dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Ketika nantinya akan diterapkan maka masyarakat sudah harus bisa dipastikan mulai terbiasa dengan kondisi ‘new normal’. “Atau kehidupan dengan kebiasaan-kebiasaan yang baru,” tutupnya.(arfin tompodung)











































Komentar