Foto: Herwyn Malonda dan Kenly Poluan
Hadapi Covid-19, Pengawasan Pemilu yang Kreatif Didorong
Manado, MS
Jalan menuju tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendekat. Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum juga berakhir. Gerak pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) yang inovatif dinilai perlu dilakukan.
Gerak pengawasan pemilu di kondisi sekarang ini terbilang berbeda. Maka dari itu, upaya kreatif dinilai sangat dibutuhkan dalam mengawal pesta demokrasi ini. Beragam fasilitas pembantu perlu digunakan.
"Di masa pandemi virus corona ini kita harus lebih maksimal melakukan pengawasan dan harus memanfaatkan internet atau sosial media untuk mengantisipasi segala jenis pelanggaran pemilu," terang Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Herwyn Malonda, sekaligus Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi saat Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring tahap dua yang diikuti puluhan peserta dari 15 kabupaten dan kota yang ada di Sulut, Rabu (3/6).
Kegiatan ini menurutnya, merupakan suatu upaya yang sangat efektif dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas. "Kita sekarang ada pada tahap dalam melakukan suatu kegiatan yang sangat efektif untuk upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas," ucap Malonda.
Lebih lanjut Malonda mengatakan, para peserta SKPP Daring Bawaslu Sulut bisa terlibat secara aktif dalam mengikuti diskusi Daring ini. Peserta nantinya bukan hanya menjadi agen Bawaslu tetapi akan menjadi agen demokrasi untuk bangsa ini. "Oleh karenanya agar bisa terlibat secara aktif dalam diskusi daring ini," tutur Malonda.
Penanggung jawab SKPP Daring Bawaslu Sulut Kenly Poluan saat pembukaan kegiatan pada Rabu itu mengatakan, berbagai topik mengenai pemilu telah disiapkan untuk menjadi bahan dalam diskusi yang telah dijadwalkan. "Sekarang kita masuk pada tahap ke-2 di kegiatan ini, yaitu diskusi secara langsung bersama-sama dengan fasilitator yang sudah berpengalaman di bidangnya. Jadi dalam beberapa waktu ke depan kita akan berdikusi dengan berbagai topik yang telah disiapkan," terang Kenly.
Topik yang diangkat pada diskusi daring sesi pertama itu ialah Pemilu dan Pilkada serta yang menjadi fasilitator Anggota Bawaslu Kota Bitung Sammy Rumambi dan Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara Amran Ibrahim. Dalam diskusi daring ini menguak berbagai macam pertanyaan dari para peserta seperti tugas-tugas pengawasan terkait netralitas ASN, perbedaan pandangan anatara KPU dan Bawaslu terkait pencalonan narapidana korupsi dalam pemilu, serta pertanyaan mengenai bahaya kelanjutan Pilkada pada massa pandemi Covid-19.
Kemudian lanjutan penyelenggaraan SKPP Daring tahap Webkusi kembali digelar Bawaslu Provinsi Sulut, Kamis (4/6). Pada Webkusi seri ke-2 ini topik yang diangkat adalah tentang Regulasi Pemilihan Umum dan Regulasi Pemilhan Kepala Daerah. Saat itu pula, Anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan mengatakan, dalam webkusi kali ini para peserta diajak untuk lebih dalam mempelajari soal regulasi pemilu dan pilkada yang telah ditonton pada tahap audio visual.
"Pagi ini kita akan berdiskusi atau mendalami soal regulasi pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang sudah ditoton teman-teman saat tahap audio visual. Jadi misalkan ada yang belum paham atau belum mengerti betul apa yang diinformasikan dalam video itu bisa ditanyakan langsung pada fasilitator dan bisa didiskusikan," ucap Kenly.
Kenly juga mengatakan, pendalaman ini sangatlah penting bagi peserta yang nantinya akan menjadi pilar dalam pengawasan. Ini mengingat sering terjadi salah kaprah dari masyarakat luas.
"Secara umum banyak yang sama dalam ketentuan pemiliham umum dan pemilihan kepala daerah, tetapi banyak juga yang berbeda dan kadang kalah menjadi salah kaprah dari publik dan masyarakat luas," terang Kenly.
Ia meminta agar peserta dapat mempergunakan secara baik diskusi ini. "Mudah-mudahan diskusi ini dapat melengkapi dan memberikan informasi yang cukup untuk teman-teman mendapatkan ilmu yang menyeluruh tentang pengawasan pemilu ataupun pilkada," singkat Kenly.
Diketahui, pada webkusi seri dua ini yang menjadi fasilitator ialah Anggota Bawaslu Kota Tomohon Irvan Dokal dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud Tevi Wawointana. Dalam webkusi seri ke-2 ini banyak pertanyaan maupun tanggapan yang disampaikan antara lain, para peserta mendiskusikan hilangnya hak pilih seseorang bisa berdampak pidana, sanksi akibat politik uang, serta cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilhan di tengah pandemi saat ini. (arfin tompodung)











































Komentar