Bawaslu Sulut Endus Indikasi Kerawanan Penyaluran Bansos


AROMA tak sedap tercium Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut). Itu menyusul maraknya pemberian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah, teristimewa yang disalurkan oleh petahana.

Lembaga penyelenggara pemilu itu menduga akan banyak muncul kerawanan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dengan adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Terutama dalam penyaluran bansos. Aksi bagi-bagi sembako yang makin marak dilakukan incumbent dinilai harus lebih dicermati. Agar tidak terjadi adanya penyalah-gunaan bansos demi kepentingan politik.

"Harus dicermati penyaluran bansos yang dilakukan oleh para kepala daerah. Utamanya petahana atau yang ada kaitan dengan kepentingan politik di pilkada," ucap Anggota Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi saat memberikan arahan dalam Diskusi Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) Daring, baru-baru ini

Menurutnya, perlu kerja keras dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Hal itu karena di masa pandemi dikhawatirkan akan memicu penurunan antusias masyarakat.

"Potensi menurunnya antusias masyarakat dalam pilkada 2020 harus kita antisipasi. Jadi kita harus bekerja lebih ekstra lagi dalam melakukan pengawasan,” ujar eks Anggota Panwaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara itu.

Ia berharap, kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan yang berarti untuk pengawasan pilkada 2020. "Ini kegiatan yang sangat positif. Tentunya harus dimanfaatkan sebaik mungkin dan bisa diaplikasikan dalam pengawasan pilkada 2020 mendatang," tandasNya.

Hadir Dalam Kegiatan ini Anggota Bawaslu Sulut sekaligus penanggung jawab SKPP Daring Bawaslu Sulut Kenly Poluan dan Anggota Bawaslu Sulut Awaluddin Umbola serta Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Sulut.(arfin tompodung)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting