SULUT SAMBUT ‘NEW NORMAL’, OLLY SIAPKAN PERGUB


Manado, MS

Sinyal kebangkitan perekonomian Nyiur Melambai terang benderang. Kebijakan ‘New Normal’ kian diseriusi. Mengawal tatanan baru itu, pemerintah segera meluncurkan regulasi pendukung.

Rencana penerapan kebijakan tatanan hidup baru di jazirah utara Pulau Selebes, dinilai sebagai langkah berani pemerintah. Itu di tengah perkembangan epidomologi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terus meroket. Data resmi pemerintah hingga Kamis (18/6) kemarin, positif Corona di Sulut telah mencapai 761 orang.

Meski begitu, kesiapan era kenormalan baru tetap dijabal. Selain penerapan protokol kesehatan secara ketat, aturan pendukung new normal bagi Sulut, digenjot.

Gubernur Olly Dondokambey memastikan akan segera menandatangani peraturan gubernur (pergub). Namun untuk pembukaan mal-mal, kata Olly, izinnya diserahkan ke kabupaten dan kota. “Dalam aturan terkait Covid-19 tidak menganjurkan untuk kegiatan ekonomi berhenti. Baik mal dan pasar tidak dikatakan untuk tidak beroperasi,” jelas Gubernur kepada wartawan, usai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Kamis (18/6).

“Pada pasal 13 itu berbunyi dilarang berkumpul. Dilarang berkumpul ini salah satu tidak ada orang bakumpul-kumpul beking kegiatan acara di  lapangan-lapangan, itu bukan kegaiatan ekonomi,” sambung Olly

Dia mengungkapkan, nantinya akan dikeluarkan aturan atau pergub mengenai new normal. Kalau dikeluarkan regulasi, maka bukan revisi aturan namun pergub baru. “Dalam new normal harus ada pergub baru,” tandas Olly.

Disampaikannya, apabila sudah ditandatangani, maka pembukaan pusat perbelanjaan diserahkan kepada kabupaten dan kota. Pemerintah kabupaten dan kota yang berwenang terkait dengan izin beroperasi. “Kalau sudah tanda tangan kan urusan buka membuka perizinan ada di kabupaten kota. Sebentar sudah keluar pergub baru (kemarin, red),” kuncinya.

Terpisah, Pengamat Sosial Helena Sulu berharap ada daya untuk keluar dari situasi kehidupan yang ‘beku’ ini. Kata dia, Covid-19 telah menghantam sejumlah sektor strategis di daerah. Salah satu efek negatifnya yakni aktivitas ekonomi dan sosial terus terpuruk. "Mau tidak mau, kita tentunya harus keluar dari kondisi yang menghawatirkan ini dan memasuki new normal. Sebab tidak ada jaminan kapan virus tersebut selesai," tutur Sulu.

Bagi dia, bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah untuk menyangga ekonomi masyarakat dinilai tak akan bertahan lama. Bila semakin lama maka berdampak sosial. Banyak yang akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). "Ketika terjadi PHK akan ada putus sekolah. Hal itu karena orangtua tidak ada biaya untuk menyekolahkan anaknya. Maka dampak sosial semakin bertambah," paparnya.

Kini ketika masuk new normal maka semuanya dikembalikan kepada masyarakat. Bila ingin terhindar dari virus maka harus mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah pula harus tegas terhadap mereka yang tidak menjalankan protokol kesehatan di masa new normal. "Jadi ini dibutuhkan kerja sama dari masyarakat tapi juga ketegasan dari pemerintah," tukasnya.

Diketahui, penerapan new normal di pusat perniagaan mendapat ‘restu’ Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Menurut Jokowi, itu untuk memastikan masyarakat tetap produktif namun aman dari virus Corona. "Kita ingin tetap produktif, tapi aman Covid. Produktif dan aman Covid. Ini yang kita inginkan," terang Jokowi saat memantau penerapan prosedur standar pola hidup baru atau new normal di Mal Summarecon Bekasi, akhir Mei lalu.

WAKIL RAKYAT MENDUKUNG

Sulut sambut era kenormalan baru. Regulasi terkait penerapannya, disiapkan. Lintas sektor dipastikan kembali bergeliat.

Langkah berani itu mendapat dukungan pihak wakil rakyat. Sulut harus keluar dari posisi ‘stagnan’. Bergeraknya kembali berbagai bidang merupakan jalan menuju era ‘New Normal’. "Ini yang kita sebut new normal. Pertama, siapa yang bisa memastikan Covid-19 ini akan habis bulan depan atau dua tahun depan. Tidak ada yang tahu kapan. Prinsipnya kita tidak boleh berlama-lama dengan kondisi seperti ini. Maka ‘new normal’ adalah solusi," jelas Anggota Komisi I DPRD Sulut, Fabian Kaloh, Rabu (17/6).

Baginya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak menjawab harapan. Hal itu karena tidak ada jaminan aparat akan berani tegas terhadap pelanggaran aturan akibat PSBB. "Tidak ada jaminan warga akan tertib dan patuh dengan aturan PSBB. Karena itu hidup normal saja," tuturnya.

Covid-19 sama dengan virus flu biasa. Apabila seseorang dalam kondisi kurang fit atau imun lemah maka akan mudah terserang. Meski demikian, bagi dia, dari segi positifnya masa Covid-19 telah mengajarkan manusia banyak hal. "Covid-19 telah mengajarkan kita untuk berpola hidup sehat, cuci tangan dengan sabun, pakai masker dan jaga jarak. Tapi juga Covid telah mengajar kita untuk hidup hemat, karena kita bisa hidup tanpa pesta-pesta, kalau pun ada pesta, bisa dengan undangan dan makanan secukupnya," jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Selain itu, ia mengungkapkan, Covid-19 mengingatkan manusia untuk lebih peduli dengan lingkungan hidup. Hal itu karena telah banyak kejahatan yang dilakukan terhadap alam. "Covid mengajar kita untuk lebih peduli terhadap alam, lebih mencintai alam. Kita diajar untuk tidak merusak demi pemenuhan kebutuhan hidup. Dosa ekologi kita sudah cukup besar, mari hidup berdamai dengan Ibu Bumi, mencintai mahluk ciptaan Tuhan," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapoyos menyampaikan, walaupun sejumlah aktifitas mulai berjalan, namun protokol Covid-19 harus dijalankan. Cara ini yang diterapkan dalam apa yang disebut dengan ‘New Normal’. Dengan demikian, berjalan baiknya era kenormalan baru, semuanya menurut dia, dikembalikan kepada masyarakat Sulut. "Masa pandemi dan masuk pada new normal itu dikembalikan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Di masa ini juga pemerintah tidak akan putus-putus untuk melakukan rapid test dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona," ungkap Kapoyos.

Pastinya, menurut dia, gerak ekonomi tetap berjalan namun ada pembatasan-pembatasan yang diberikan. Ia yakini, semua orang tidak ingin terjangkit dengan virus Corona. "Makanya kita berharap virus ini hilang, kalau boleh semua hilang. Mari torang walaupun bekerja, ada pembatasan. Torang laksanakan dalam rangka memutus cepat corona. Sambil  menunggu kalau sudah ada obatnya," tutup anggota dewan provinsi dari Minut-Bitung itu.

SUPPORT PILKADA SERENTAK 9 DESEMBER

Sikap proaktif pemerintah di Sulut sambut ‘New Normal, kian terbukti. Selain mendukung pengaktifan kembali roda perekonomian di tengah pandemi Corona, dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020, tersaji. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020.

Gubernur Olly Dondokambey menyatakan siap mematuhi keputusan pemerintah pusat untuk menggelar pilkada di 270 daerah di Indonesia termasuk Sulut. Itu setelah pemerintah menetapkan fase pandemi Covid-19 memasuki masa kenormalan baru.

“Saya kira apa yang disampaikan oleh Pak Dirjen (Direktur Jenderal) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, memang tidak ada permasalahan kalau kita menyelenggarakan sejauh kita melaksanakan protokol Covid-19. Tapi, dampak dari hal-hal ini yang harus kita sepakat karena kita bisa melihat pengalaman pilkada-pilkada yang lalu banyak hal dari sisi hukum ini yang menjadi persoalan,” terang Olly saat mengikuti acara talkshow Satu Meja The Forum ‘Pilkada di Tengah Korona’ lewat siaran langsung Kompas TV, Rabu (17/6).

Karenanya, Olly meminta KPU dan Bawaslu menjamin pergeseran waktu pelaksanaan Pilkada dari 23 September 2020 ke 9 Desember 2020 dengan tidak menghalangi kewajiban para petahana termasuk dirinya dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah dalam mempercepat penanganan Covid-19. “Nah ini yang harus kita lihat jangan orang sudah ikut pilkada tiba-tiba ada kepentingan macam-macam tiba-tiba dirugikan. Ini yang harus dilihat, supaya demokrasi kita bisa berjalan dengan baik. Kalau sekadar penyelenggaraan saya kira tidak ada masalah, karena saya juga melihat industri di Sulut semua berjalan dengan baik pada saat mereka melakukan protokol Covid-19 tidak ada PHK semua berjalan tidak ada yang terjangkit tapi kan itu sederhana,” ungkap Olly.

“Yang paling persoalan, dampak dari situasi kondisi seperti ini terus petahana harus melakukan kegiatan-kegiatan lain. Apakah Panwas sama Bawaslu sama KPU mau menerima memberikan masukan yang betul-betul terbuka, tidak ada keberpihakan kiri dan kanan dan Kemendagri mau mengambil sikap yang sesuai dengan aturan yang ada. Itu harus dibicarakan jauh-jauh, yah kalau sudah gitu kita jalani, daerah kan tinggal mengikuti apa kepentingan dari Jakarta, kita lihat aja sampai dimana penyelenggaraannya ini berjalan,” imbuhnya.

TAMBAH 25, TOTAL POSITIF CORONA 761 ORANG

Kebijakan ‘New Normal’ di depan mata. Namun di sisi lain, perkembangan epidomologi Covid-19 di Sulut, terus bertambah. Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut pada Kamis (18/6) kemarin, merilis terjadi panambahan  25 kasus baru pasien terkonfirmasi positif.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut Bidang Epidemiologi dr Steven Dandel mengatakan, dengan ketambahan 25 kasus baru ini maka total akumulatif pasien positif Covid-19 di Sulut berjumlah 761 kasus.

Sementara untuk pasien sembuh, ada penambahan 8 kasus. Delapan orang tersebut adalah kasus 50, 104, 114, 128, 135 dari Manado. Kasus 140, 145 dari Minahasa dan 291 dari Tomohon. Total kasus sembuh sebanyak 137 orang. Sementara untuk jumlah kasus meninggal dunia, tercatat ada 2 kasus. Adalah kasus 739 dan 754. Total jumlah pasien meninggal sebanyak 63 kasus.  “Jadi, secara akumulasi bagi pasien yang masih aktif dirawat, berjumlah 561 kasus,” terangnya.

“Untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan), juga ketambahan 19 kasus, sehingga total ada 267. Sementara ODP (Orang Dalam Pemantauan), berkurang 2 kasus dan total 209," imbuh Dandel.(arfin tompodung/sonny dinar)

 

UPDATE 25 KASUS BARU COVID-19 DI SULUT (18 JUNI 2020)//usul tabel

1. Kasus 737, Perempuan usia 65 tahun asal Kota Kotamobagu. Kontak Erat Risiko Tinggi (KERT) dengan kasus 635.

2. Kasus 738, Laki-laki usia 55 tahun asal Manado. Yang bersangkutan adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

3. Kasus 739, Laki-laki usia 56 tahun asal Manado. Yang bersangkutan adalah PDP dan meninggal dunia pada tanggal 16 Juni 2020 dengan komorbid atau penyakit penyerta, Pneumonia.

4. Kasus 740, Laki-laki usia 55 tahun asal Bitung. Yang bersangkutan adalah PDP.

5. Kasus 741, Perempuan usia 32 asal Kota Kotamobagu. Yang bersangkutan adalah Tenaga Kesehatan (Nakes) di salah satu Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Kotamobagu.

6. Kasus 742, Laki-laki usia 58 tahun asal Bitung. Yang bersangkutan adalah PDP.

7. Kasus 743, Perempuan usia 34 tahun asal Minahasa. PDP di salah satu Rumah Sakit di Kota Manado

8. Kasus 744, Laki-laki usia 62 tahun asal Manado. Yang bersangkutan adalah PDP di salah satu Rumah Sakit di Kota Manado.

9. Kasus 745, Laki-laki usia 62 tahun, asal Manado. Yang bersangkutan adalah PDP di salah satu Rumah Sakit di Kota Manado.

10. Kasus 746, Perempuan usia 50 tahun asal Manado. Yang bersangkutan adalah PDP di salah satu Rumah Sakit di Kota Manado.

11. Kasus 747, Laki-laki usia 28 tahun asal Maluku Utara. Yang bersangkutan adalah pelaku perjalanan yang di screening rapid test reaktif, dilanjutkan pemeriksaan Swab, hasilnya positif COVID-19.

12. Kasus 748, Laki-laki usia 19 tahun asal Minahasa. Yang bersangkutan adalah pelaku perjalanan yang di screening rapid test reaktif, dilanjutkan pemeriksaan Swab, hasilnya positif COVID-19.

13. Kasus 749, Laki-laki usia 29 asal Boltim. Yang bersangkutan adalah pelaku perjalanan yang di screening rapid test reaktif, dilanjutkan pemeriksaan Swab, hasilnya positif COVID-19.

14. Kasus 750, Perempuan usia 57 tahun asal Manado. PDP di salah satu Rumah Sakit di Kota Manado.

15. Kasus 751, Laki-laki usia 27 tahun asal Manado. PDP di salah satu Rumah Sakit di Kota Manado.

16. Kasus 752, Laki-laki usia 11 asal Manado. Screeening oleh Dinas Kesehatan Kota Manado.

17. Kasus 753, Laki-laki 47 tahun, asal Manado. Terjaring kegiatan Screeening salah satu Puskesmas yang ada di Kota Manado. Rapid Test Reaktif, dilanjutkan pemeriksaan Swab. Hasil Swabnya positif COVID-19.

18. Kasus 754, Laki-laki usia 73 tahun asal Tomohon. Yang bersangkutan adalah PDP dan sudah meninggal dunia pada tanggal 3 Juni 2020 dengan komorbid Pneumonia.

19. Kasus 755, Laki-laki usia 55 tahun asal Minahasa. PDP.

20. Kasus 756, Laki-laki usia 37 tahun asal Minahasa Utara. PDP.

21. Kasus 757, Laki-laki usia 37 tahun asal Minahasa. KERT dengan kasus 299.

22. Kasus 758, Perempuan usia 60 tahun asal Minahasa. KERT dengan kasus 299.

23. Kasus 759, Perempuan usia 75 tahun asal Manado. Screeening Dinas Kesehatan Kota Manado.

24. Kasus 760, Laki-laki usia 56 tahun asal Manado. Screeening Dinas Kesehatan Kota Manado.

25. Kasus 761, Perempuan usia 17 tahun asal Manado. Screeening Dinas Kesehatan Kota Manado.


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting