Foto: Supriyadi Pangellu
Bawaslu Radar ASN dan Pemberian Imbalan
Kawal Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
Manado, MS
Tahap verifikasi dukungan perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bergulir. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) pasang mata. Gerak netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mahar politik dibidik.
Penegasan tersebut disampaikan, pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut, Supriyadi Pangellu. Ia mengungkapkan, paling tidak ada dua hal yang akan di radar pihak Bawaslu. Pengawasan yang pertama diberikan kepada mereka yang dalam aturan dilarang untuk memberikan dukungan. "Didalamnya yakni anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan ASN," tegas Pangellu, baru-baru ini, di ruang kerjanya.
Hanya saja menurut dia, pihak Bawaslu lebih condong fokus mengawasi dukungan yang diberikan ASN. Hal itu karena TNI/Polri tidak memiliki hak pilih seperti ASN. "Kita akan mengawasi ASN. TNI/Polri juga tapi mereka tidak ada hak untuk memilih. Makanya kita fokus ke ASN," ujarnya.
Selain mengawasi orang yang dilarang untuk memberikan dukungan, dalam verifikasi dukungan perseorangan, Bawaslu juga akan melihat apabila terdapat pemberian dukungan menggunakan imbalan. Dirinya sangat memberikan dukungan apabila ada masyarakat yang mau terbuka terhadap hal tersebut. "Saya mendukung juga keterbukaan masyarakat agar tidak terjadi mahar politik, terhadap memberikan dukungan kepada calon perseorangan," kuncinya. (arfin tompodung)











































Komentar