Proyek Pengembangan Bandara Sam Ratulangi Dikeluhkan

Picu Masalah Lingkungan, Warga Sekitar Terdampak


Manado, MS

Keluh warga Kelurahan Lapangan Kecamatan Mapanget, Manado, akhirnya sampai ke telinga para wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Kritik dilayangkan terhadap proyek pengembangan Bandar Udara (Bandara) Sam Ratulangi. Masalah lingkungan jadi penyebab. Warga yang cemas lantas mengadu ke wakil rakyat.

Keluhan warga Lapangan itu disampaikan kepada Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky Pangemanan. “Memang baru-baru ini saya menerima laporan atau aduan dari masyarakat tentang efek buruk dari pengerjaan pengembangan Bandara Sam Ratulangi. Ada beberapa hal yang dipersoalkan warga sekitar,” tutur Pangemanan.

Ia pun menjelaskan, peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek pengembangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado secara resmi dilaksanakan 9 Maret 2020. Sejak saat itu, aktivitas pengerjaan proyek pengembangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado telah menyebabkan kebisingan, polusi debu dan sumur keruh, kotor serta becek.

"Aktivitas pengerjaan proyek pengembangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado telah meresahkan serta mengganggu dan atau merusak ketenangan, kenyamanan atau suasana nyaman, ketenteraman, waktu istirahat dan jam tidur serta berdampak pada lingkungan," ungkap Melky menjelaskan keluhan warga Mapanget tersebut.

Kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas pengerjaan proyek pengembangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dengan frekuensi yang beragam. Keras atau nyaring, sering dan berulang di waktu jam istirahat (20.00 – 06.00 WITA), mengakibatkan susah tidur dan atau terbangun dari tidur serta mengganggu ketenangan pada malam hari pada waktu beristirahat. Dampak dari kebisingan, polusi debu dan sumur keruh, kotor, becek yang diakibatkan oleh aktivitas pengerjaan proyek pengembangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dapat mengganggu dan mengancam kesehatan.

"Selanjutnya bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek pengembangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dalam prosesnya tidak melibatkan warga masyarakat yang berbatasan langsung dengan lokasi pengerjaan proyek pengembangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, dalam hal ini warga masyarakat Lingkungan I (satu), Kelurahan Lapangan dan sekitarnya," urainya.

Pangemanan berkomitmen akan menindaklanjuti aduan tersebut. MJP akan membahas persoalan tersebut dalam rapat internal Komisi IV untuk selanjutnya dilakukan langkah memanggil pihak terkait. "Kemudian kita akan turun langsung meninjau langsung lokasi pengerjaan proyek pengembangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado," pungkasnya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting