Personil Bawaslu Bitung Wajib Ikut Rapid Test

Londok: Yang tidak ikut, Tidak Bisa Mengawasi


Bitung, MS

Bertempat di kantor Bawaslu Kota Bitung bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bitung menggelar rapid test dan diikuti oleh Komisioner Bawaslu,Panwascam,PKD bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bitung.

Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby Londok saat diwawancarai awak Media Sulut setelah kegiatan rapid menjelaskan, untuk pelaksanaan rapid test bagi penyelenggara pemilu ini menjadi keharusan bagi jajaran Bawaslu untuk dilaksanakan bukan hanya di Kota Bitung tapi di semua kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilu.

Ketua Bawaslu Bitung saat memantau kegiatan rapid test

"Kami bekerja sama dengan dinas Kesehatan Kota Bitung untuk memeriksa kesehatan semua jajaran Bawaslu Kota Bitung sebelum melaksanakan pengawasan harus di test rapid apalagi ini dalam persiapan pemutahiran data pemilih. Untuk alat rapid test kami mendapat bantuan dari Bawaslu Propinsi sebanyak 108 alat test rapid," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Bitung Deby Londok menambahkan bagi panwascam yang tidak hadir dalam kegiatan rapid test ini belum bisa melakukan tugas pengawasan.

"Yang belum, pasti tidak bisa ikut tugas pengawasan, tetapi dari kami Bawaslu akan menfasilitasi membawah alat untuk dilaksanakan rapid bagi mereka yang tidak hadir untuk dapat di test di dinas kesehatan dan alat dari kami Bawaslu Kota Bitung," ujarnya.

Hadir saat test rapid Pimpinan Bawaslu, Sekertaris Bawaslu, Panwascam 13 orang. "Masih ada sebelas orang yang belum, PKD lima puluh delapan orang yang belum sebelas orang, staf sembilan orang satu orang belum, ASN dua orang yang ikut, Bawaslu Bitung siap menjalankan tugas mengawasi jalannya tahapan Pilkada di tengah pademi covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan," ujarnya seraya mengimbau ke semua untuk dapat menjaga kesehatan. "Mengikuti anjuran pemerintah rajin cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker," ujar Debby Londok. (Joy watania) 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting