Foto: Kenly Poluan
Pelanggaran Netralitas Saat Verfak Didesak Segera Diproses
Arus desakan mengalir dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut). Jajarannya di kabupaten kota diminta secepatnya memproses pelanggaran terkait netralitas yang ditemukan saat verifikasi faktual (verfak) dukungan jalur perseorangan.
Penegasan ini disampaikan pimpinan Bawaslu Sulut, Kenly Poluan ketika kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Tahapan Pembentukan PPK dan PPS serta Evaluasi Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Tahun 2020 melalui Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga melaksanakan, Senin (13/7). Poluan mengatakan, jajaran Bawaslu kabupaten dan kota di Sulut untuk dapat menuntaskan semua permasalahan terkait pengawasan ad hoc KPU. “Saya melihat masih ada beberapa masalah yang belum dituntaskan. Jadi saya minta teman-teman jajaran Bawaslu di kabupaten kota untuk segera menuntaskan semua permasalahan terkait badan ad hoc ini,” ungkapnya.
Kenly juga menegaskan, setiap temuan pelanggaran terkait netralitas yang melibatkan penyelenggara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang didapati dalam tahapan Verfak harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Jadi teman-teman, terkait temuan netralitas yang melibatkan Penyelenggara, ASN, TNI dan Polri pada masa verfak harus segera diproses penanganannya. Lakukan sesuai prosedur,” tegas Kenly.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulut ini juga menghimbau pada jajaranya untuk merekap semua potensi masalah yang ada dalam setiap tahapan.
“Kita sisir semua kerja pengawasan yang sudah kita lakukan, dan buat rekapan potensi masalahnya. ini sebagai langkah antisipasi kita terhadap pertanggungjawaban setiap kerja yang kita laksanakan,” himbaunya.
Tenaga Ahli Bawaslu Masykurudin Hafidz yang ikut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini mengibaratkan, pelaksanaan Pilkada kali ini membawa Bawaslu pada dua persimpangan jalan Pertama adalah jalan dimana pemilihan harus tetap dijalankan dengan semua tahapannya dan kedua di jalur yang sebelahnya sedang menghadapi situasi masa pandemi covid-19 yang makin hari kurvanya semakin meningkat.
“Nah di tengah persimpangan itulah kita (Bawaslu) harus benar-benar sigap melaksanakan pengawasan dengan penuh strategi dan melaksanakan pengawasan dengan pertimbangan yang akurat,” ujar pria yang sering disapa Cak Masykur ini.
Cak Masykur juga mengatakan, Pilkada tahun ini sangat istimewa karena pelaksanaannya bersamaan dengan pandemi Covid-19. “Kita mendapat waktu yang istimewah karena tidak ada orang atau pengawas pemilihan yang punya kesempatan seperti kita, yang melaksanakan Pilkada dalam masa pandemi. Tidak dimasa pandemi saja tantangannya banyak, apa lagi dimasa pandemi ini,” seru Masykur seraya menambahkan, Bawaslu di daerah harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Gugus Tugas Covid-19 setempat untuk solidnya kerja pengawasan yang dilakukan.
Sebagai informasi kegiatan ini dibuka Langsung oleh Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda serta hadir juga memberikan arahan Anggota Bawaslu Sulut yang juga sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020. Hadir sebagai peserta seluruh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Sulut beserta staf Divisi Pengawasan. (arfin tompodung)











































Komentar