Jajaran KPU Diminta Transparan Soal Data Coklit


Manado, MS

Giat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih memantik tanggap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut). Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan bisa transparan kepada pengawas ad hoc di lapangan. Utamanya soal dokumen A-KWK.

Sikap kooperatif antar sesama penyelenggara pemilu diyakini dapat mewujudkan kualitas data coklit yang baik dan akuntabel. Pimpinan Bawaslu Sulut, Awaludin Umbola menyampaikan, mengenai A-KWK, KPU bisa terbuka kepada Bawaslu dalam rangka menjaga hak konstitusional warga. Sebagai bagian penyelenggara pemilu maka menjadi kewenangan pihak Bawaslu juga untuk memastikan pemilih itu terakomodir dalam daftar pemilih.

"Walaupun proses sangat panjang namun untuk meminimalisir masalah baiknya sudah dimulai antisipasi dari hari ini. Harusnya sekarang DPS (daftar pemilih sementara) itu sudah ada pada angka 100 persen yang terakomodir sebagai pemilih," tegas Umbola.

Ia menegaskan, Bawaslu menemukan di lapangan tentang tidak terbukanya teman-teman Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta tidak terbukanya rekan-rekan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhadap data A-KWK yang dicoklit. "Tidak mungkin kita mengawasi sesuatu yang kita tidak tahu. Orangnya yang kita kunjungi siapa namanya, NIK-nya (Nomor Induk Kependudukan apakah sesuai atau tidak, NKK (Nomor Kartu Keluarga), atau tanggal lahir sesuai tidak yang dicoklit," pungkasnya.

Harapannya KPU dapat terbuka dalam masa waktu sampai tanggal 15 Agustus nanti. Ini agar nanti dalam coklit, bukan hanya PPDO tapi pengawas desa kelurahan juga bisa secara maksimal mengerjakan terkait teknis pemutakhiran data pemilih. "Tidak hanya berakhir dicoklit, kualitas coklit akan berpengaruh di DPS (daftar pemilih sementara). Coklit kalau kualitasnya parah, tidak dilakukan secara baik maka dipastikan nanti produk yang dikeluarkan akan juga bermasalah," ujarnya.

Dia pun membeber, kasus yang terjadi di beberapa daerah tentang sulitnya mendapatkan data A-KWK terkait pemutakhiran data pemilih. "Ada kita temukan di Kotamobagu, di Mitra (Minahasa Tenggara), ada PPDP yang tertutup, jangankan memegang, melihat saja susah. Apa loh yang disembunyikan,  dari data pemilih toh juga di A-KWK, NIK itu ada digit yang disembunyikan, toh kita hanya memastikan orangnya sama atau tidak," kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting