Kabupaten Kota Abai Kelola Sampah Plastik Disorot


Manado, MS

Ruang ide penggodokan peraturan daerah pengendalian sampah plastik kembali dibuka Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Teranyar, hasil turun lapangan para wakil rakyat, ditemukan sejumlah kabupaten kota, ternyata masih lalai mengelola bahan sampah yang sulit terurai tersebut.

Persoalan itu diungkap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Melky Pangemanan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama tim ahli dan stakeholder, khususnya perusahaan air minum kemasan, Senin (3/4), di ruang rapat Komisi 1.

Melky menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kunjungan ke kabupaten kota. Mereka juga mengapresiasi upaya pembentukan regulasi ini. Asalkan, dalam wilayah koordinatif saja antara provinsi maupun kabupaten kota. Harapannya, penanganan secara spesifik dan koordinasi itu bisa dilakukan di kabupaten  kota. "Di Bitung, masalah plastik menjadi krusial. Itu karena maklum, banyak perusahaan industri. Tetapi, pengelolaan mereka lebih mandiri. Bahkan, perusahaan-perusahaan yang lebih banyak mengedukasi ke masyarakat dibanding birokrasi," ujar Melky.

Ia membuktikan, ketika pihaknya mengunjungi PT Tirta Investama di Airmadidi, ada 1,2 ton sampah yang mereka kumpulkan. Bahkan, itu belum dipastikan terkumpul sejak bulan kapan. Langkah ini dilakukan lantaran ada kebijakan pemerintah pusat. Sebab itu, perusahaan sudah membuat tempat sampah sendiri. Ini dikelola pihak perusahaan dan tidak membebani pemerintah. Sehingga, sampah tidak menumpuk di tempat pemrosesan akhir.

"Makanya, ini domainnya ada di kabupaten kota. Minta maaf, memang ada kabupaten kota agak abai pengelolaan. Ke depan, kita tidak tahu, perekonomian mungkin akan semakin pesat, kemudian pengaruhnya apa. Contoh di Bolmong, haampir setiap bulan, 55 sampai 60 ton sampah plastik. Untuk itu, diharapakan hal ini diterjemahkan dengan baik oleh pemerintah daerah. Sosialisasi harus lebih masif. Harus diaplikasikan ke kabupaten kota. Tidak memandang warna politik apa, karena ini rohnya mengendalikan sampah plastik," ujar Anggota Komisi IV DPRD Sulut ini.

Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia, Rachmat H menyampaikan, industri yang digelutinya memang menggunakan kemasan plastik. Hanya saja, konsumsi plastik Indonesia, 20 kilogram per kapita. 

"Sementara dari luar negeri, seperti Malaysia dan lainnya mirip dengan kita, 45 kilogram per tahun. Di Jerman konsumsi mereka di atas 100 kilogram. Tapi, kenapa masalah sampah di Indonesia, kita temukan di mana-mana karena tidak terkelola. Tidak dibuang dengan benar dan baik. Di Jerman, begitu banjir, airnya bening. Itu karena sampahnya dibuang dengan baik. Penyakit kita adalah sampah yang tidak dikelola. Tapi yang lain (negara lain-red) tidak penyakitan seperti kita," tuturnya. (arfin tompodung)

 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting