KPU dan DPRD Manado Bahas Rancangan Seputar Penataan Daerah Pemilihan


Manado, MS
Tahapan pelaksanaan Pemilu masih dalam masih waktu panjang. 
Namun, rancangan-rancangan menuju itu sudah dipikirkan bersama oleh Komisi I DPRD Manado dan KPU Manado lewat audiensi yang digelar, Senin (27/4/26). 

Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang SH MH, tatap muka dengan Komisi I DPRD Manado berupa pembahasan rancangan atau usulan terkait dengan penataan daerah pemilihan (dapil).

"Karena ini masuk dalam pra-tahapan di KPU, maka kita juga wajib untuk koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Pemerintah Kota maupun Dewan Kota Manado untuk membicarakan rancangan-rancangan dapil, usulan-usulan," katanya. 

Lanjutnya, mereka perlu mendapatkan usulan dari masyarakat lewat DPRD Manado.
Terkait itu, disepakati bakal dibuat sebuah agenda pertemuan, bentuknya Forum Group Discussion (FGD) di DPRD Manado. 

"Nanti, di pelaksanaannya, pihak akademisi, partai politik juga yang terkait seperti Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan lain sebagainya akan dilibatkan," ujarnya. 

Pembicaraan bersama itu pula bertujuan, untuk merancang atau menyepakati dari lima rancangan dapil yang diusulkan.
Kemudian, mengerucut ke tiga rancangan dapil yang akan kita masukkan ke KPU RI untuk ditentukan drafnya.

"Ada lima dapil yang sementara didraf atau dirancang, terdiri dari 1 dapil eksisting seperti berjalan saat ini dan 4 rancangan dapil baru yang nantinya akan dibahas bersama," terangnya. 

Menurutnya, pembentukan 4 rancangan ini, tidak hanya ditentukan secara asal-asalan, tetapi mengedepankan tujuh prinsip sebagaimana dalam Undang-Undang Pemilu. 

"Di sini dalam rancangan tersebut, tentunya kita perlu masukan baik dari masyarakat, dari DPRD Kota Manado, Bawaslu, Dukcapil, partai politik, hingga akademisi. Semua akan kita libatkan karena dari lima rancangan ini akan mengerucut ke tiga rancangan," jelas Kaparang lagi. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Manado Nortje van Bone SPd menuturkan, mereka beraudiensi dengan seputar kemungkinan pemisahan dapil. 

Meski begitu disampaikan, van Bone ucapkan, tetap mengikuti aturan yang sudah ada yaitu Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

Disebutkan juga, semuanya baru rancangan baru awal, ketika KPU Manado melakukan tatap muka. 

"Supaya ke depan kalau mau pemilihan kan sudah tahu tahapan-tahapannya. Iya, baru tahapan awal KPU audiensi dengan Komisi I,"ungkapnya. (DevyKumaat) 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting