Foto: Tommy Parasan dan Lucky Senduk.
Tommy Parasan Soroti Pedagang Berdiam di Pasar Karombasan, Lucky Senduk Serukan Langkah Koordinasi
Manado, MS
Wakil Ketua Komisi I DPRD Manado Tommy Parasan SH mengatakan, kondisi Pasar Karombasan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Terkait, keberadaan pedagang yang tinggal di area pasar menjadi poinnya.
Hal tersebut disampaikannya, saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025., Senin (22/6/26).
Dia menilai, lokasi pasar seharusnya lebih digunakan untuk aktivitas perdagangan dan bukan menjadi tempat tinggal. Sehingga, kondisi tersebut tak lagi berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan keamanan.
“Pedagang yang tinggal di pasar baiknya tak ada, guna menghindari permasalahan yang terjadi. Saya mohon hal ini dicermati,” kata Tommy.
Mengenai itu, di hadapan rapat yang didengar langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Manado, Tommy mengambil contoh Pasar Bersehati.
Dimana, memiliki aturan dan waktu operasional yang jelas sehingga, aktivitas pasar dapat berjalan lebih tertib.
"Penyampaian ini bagian dari aspirasi dari masyarakat Kecamatan Wanea yang meminta adanya penertiban terhadap aktivitas tinggal di kawasan pasar,"selorohnya.
Direktur Perumda Pasar Manado Lucky Senduk SKed saat dikonfirmasi menyampaikan, kondisi Pasar Karombasan dan Bersehati dapat disebut kompleks.
Dikatakan, seperti di Pasar Karombasan itu bersebelahan dengan terminal termasuk rumah penduduk. Dan jika ditutup adalah tak bisa karena dekat pemukiman masyarakat.
"Kejadian di terminal itu, tidak bisa disebut tanggung jawab pasar," tegasnya.
"Di Pasar Karombasan terdapat terminal milik Dinas Perhubungan Sulut dan dekat rumah penduduk.
Terminal itu sendiri, berdiri kios-kios yang bukan rana Pasar.
Sedangkan untuk Pasar Bersehati ada pintu masuk dan keluar,"sambungnya.
Terkait tindakan Perumda Pasar Manado untuk penertiban, sebelumnya sudah dilakukan ke para pedagang di beberapa hari terakhir ini bersama pihak Polsek Wanea.
"Namun, tetap penting ada langkah koordinasi bersama Dinas Perhubungan, Kecamatan Wanea dan kepolisian setempat.
Agar, dapat dinyatakan bahwa area Pasar miliki penanda. Termasuk di jam operasionalnya nanti," ungkapnya. (DevyKumaat)







































Komentar