Catatan Besar BPK, Bupati FDW: 40 Hari Kerja Harus Tuntas


Amurang, MS

Sederet catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) diberikan untuk pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel). Komitmen pun ditegaskan Bupati Franky Donny Wongkar SH (FDW). Aksi tindak lanjut  harus tuntas selama 40 hari kerja.

BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minsel Tahun Anggaran 2020.  Hanya saja dari hasil tersebut, ada beberapa catatan yang diberikan BPK yang harus diselesaikan Pemkab Minsel. Terkait hal tersebut, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH dan Wabup Minsel Petra Yani Rembang (FDW-PYR), mengatakan siap menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK tersebut.

"Itu akan segera ditindaklanjuti," jelas Bupati  didampingi Wabup pada Rabu (5/5) kemarin.

Disinggung sejumlah catatan yang diberikan oleh BPK, Wongkar menjelaskan, beberapa masukan yang diberikan BPK harus secepatnya ditindaklanjuti. "Kalau sesuai ketentuan tindaklanjuti catatan BPK harus 60 hari, namun saya sudah perintahkan harus 40 hari kerja selesai," tegas bupati.

Menurutnya, ada lima catatan yang diberikan oleh BPK. Namun mayoritas hanya catatan kecil dan sudah sementara ditindaklanjuti oleh tim. Ada satu catatan besar yang diberikan BPK yang memang harus ditindaklanjuti.

"Keuangan Pemda paling besar adalah kelebihan pembayaran. Dan ini memang menjadi catatan penting yang diperintahkan untuk ditindaklanjuti," tandasnya.

Dalam menindaklanjuti hal tersebut Wongkar menegaskan, salah satu konsekwensi yang harus diterima atas temuan tersebut adalah wajib dikembalikan ke kas negara. "Namanya kelebihan pembayaran, maka itu wajib dikembalikan," tegasnya lagi.

Mengenai pendapat BPK terhadap LHP LKPD tahun 2020 tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE. Dia menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan terhadap Pemkab Minsel yaitu penghargaan WTP, atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 oleh BPK RI.

"Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan, dengan harapan kepada Pemkab Minsel lewat pengelolaan keuangan keuangan daerah yang semakin baik," harap Lumowa mengatasnamakan semua Lembaga DPRD.

Dijelaskannya, dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik akan bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Minsel, dalam mencapai visi dan misi daerah.

"Tapi juga untuk DPRD Minsel harus tetap menjalankan tugas dan fungsi semaksimal mungkin, serta dapat menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah yang professional, tranparansi dan akuntabel," tutupnya.(david masengi)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting