Langkahi Keputusan Paripurna, Legislator Bolmut Kecam Aksi Mafia Anggaran di Sekretariat DPRD


Kaidipang, MS

Dugaan permainan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus memicu pergunjingan. Kasus ini bahkan dinilai telah mencoreng marwah para wakil rakyat. Itu terkait mentalnya hasil keputusan sidang paripurna DPRD Bolmut yang telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Ulah sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diyakini melakukan pergeseran anggaran hanya berdasarkan disposisi mendapat kecaman keras dari sejumlah anggota DPRD. Wakil rakyat Bolmut berang dan bahkan mengutuk keras aksi mafia pergeseran anggaran tersebut.

"Ini tindakan biadab yang tidak menghormati keputusan tertinggi yakni Sidang Paripurna," kata Salim bin Abdullah, wakil ketua DPRD setempat.

Menurutnya perbuatan tersebut tidak dapat ditolerir lagi. Sebab selain telah melanggar aturan dan kesepakatan sidang Paripurna, perbuatan terkutuk tersebut tidak mencerminkan sikap serta perbuatan sebagai ASN yang baik. "Perbuatan oknum mafia anggaran tersebut harus diberikan efek jera," kata Salim.

Dia menyebut perbuatan oknum mafia anggaran sudah melanggar kesepakatan yang telah dilakukan baik oleh DPRD maupun Pemkab. "Saya minta bupati untuk bertindak tegas kepada siapa saja yang menjadi dalang dari seluruh kegiatan yang tidak terpuji ini, sebab ini sudah melanggar hasil sidang Paripurna yang merupakan kesepakatan tertinggi dalam proses penetapan APBD," ujar Salim lagi.

Tidak hanya mendesak bupati, politisi PPP ini juga meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut untuk segera mengusut tuntas masalah ini. "Kami menilai jika unsur-unsur pidana sudah jelas, karena pergeseran anggaran dilakukan secara diam-diam tanpa melalui pembahasan, sehingga dengan demikian akan menjadi efek jera bagi ASN lainnya," tambah Salim lagi.

Kasus ini sendiri belum menemui titik terang. Siapa otak dibalik pergeseran anggaran inprosedural tersebut belum terungkap. Bahkan sempat muncul drama saling lempar bola antara Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Keuangan dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Program dan Pelaporan. Untuk mencari titik persoalan pimpinan DPRD pun telah melakukan disposisi untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sayangnya, secara sepihak rencana itu dibatalkan oleh Sekretariat DPRD. (nanang kasim)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting