Foto: Yusra Alhabsyi
Pemprov Didesak Percepat Realisasi Anggaran Covid
Manado, MS
Desakan untuk mempercepat realisasi anggaran Covid-19 mengencang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) diminta segera menindaklanjuti peringatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kondisi masyarakat yang semakin sulit jadi penyebab.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Yusra Alhabsyi mengungkapkan, apa yang dilakukan Mendagri untuk mendesak dan mengumumkan ke publik realisasi penanganan anggaran adalah langkah yang luar biasa. Warning tersebut seharusnya pemerintah daerah yang masuk daftar tersebut segera merespon. Apalagi kondisi sekarang ini, pemerintah telah memberikan keputusan untuk memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. "Dana-dana yang dikhususkan untuk penanganan covid tersebut seperti bantuan sosial (bansos) masih lambat proses realisasi," ungkap Yusra, Minggu (18/7).
Baginya, gubernur harus memerintahkan secara
tegas dan kalau perlu memanggil dinas yang bersangkutan. Menurutnya, masalah
ini ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Keuangan. Mereka
yang dinilai mengetahui kondisi sekarang ini. "Sementara untuk dinas
teknis, kalau ada masalah lambat koordinasi maka harus segera percepat
koordinasinya. Saya sangat menyayangkan kalau Sulut termasuk di 19 provinsi
itu. Tapi memang karena faktanya di lapangan masih seperti itu," tuturnya.
Pemerintah sudah harus segera ambil tindakan
karena masyarakat dinilai sudah dalam posisi sulit. Kalau ini tidak diseriusi
maka baginya, akan menambah masalah baru di tengah masyarakat. "Jika tidak
diseriusi maka sama saja kita tambah-tambah persoalan baru," tuturnya.
Hal serupa juga menurutnya dengan insentif bagi
tenaga medis maupun relawan. Ini baginya perlu segera diberikan. Ketika itu
sudah masuk di anggaran daerah perlu segera direalisasi. "kalau belum direalisasikan akan
menambah daftar rumit dan persoalan. Seharusnya ujung tombak dari sisi
kesehatan adaah prioritas. Tanpa mengabaikan petugas yang lain. Kami juga tahu
pimpinan instansinya dalam masa-masa sulit tapi kalau hak petugas tidak
direalisasi akan jadi persoalan baru akan memperparah untuk
penanganannya," kuncinya. (arfin tompodung)
Komentar