JOKOWI ‘SELAMATKAN’ DANAU TONDANO
Manado,
MS
Kekhawatiran Danau Tondano ‘tinggal kenangan’ pupus. Agresi
penyelamatan danau kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) itu masuk
prioritas nasional. Proteksi bagi rumah
besar ikan endemik Payangka, resmi bergulir.
Kebijakan penyelamatan Danau Tondano ini meluncur dari Presiden Joko
Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021
tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang diteken tanggal 22 Juni
2021. Perpres ini menetapkan 15 danau prioritas nasional termasuk Danau
Tondano.
Bahkan, untuk memperkuat misi penyelamatan tersebut, Presiden Jokowi
telah menugaskan Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Ketua Dewan Pengarah.
Merujuk Perpres Nomor 60 Tahun 2021 Pasal 4 seperti dikutip dari
detikcom pada Minggu (8/8), arah kebijakan penyelamatan danau prioritas
nasional mencakup upaya mencegah dan menanggulangi kerusakan ekosistem danau
prioritas nasional, memulihkan fungsi dan memelihara ekosistem danau prioritas
nasional dan memanfaatkan Danau Prioritas Nasional dengan tetap memperhatikan
kondisi dan fungsinya secara berkelanjutan.
Selanjutnya, pada Pasal 5 dijelaskan arah kebijakan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 dijabarkan dalam Strategi Penyelamatan Danau Prioritas
Nasional. Itu meliputi pengintegrasian program dan kegiatan Penyelamatan Danau
Prioritas Nasional ke dalam penataan ruang, pengintegrasian program dan
kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional ke dalam kebijakan, perencanaan,
dan penganggaran, penyelamatan ekosistem perairan, ekosistem sempadan dan
ekosistem daerah tangkapan air danau, penerapan hasil riset, pemantauan,
evaluasi dan pengembangan basis data dan informasi serta pengembangan sosial
ekonomi, penguatan kelembagaan dan peningkatan peran pemangku kepentingan.
Kebijakan populis pemerintah pusat ini, langsung menuai tanggapan
berbagai pihak. Pengamat pemerintahan dan kemasyarakat Sulut Rolly Toreh SH,
mengapresiasi Presiden Jokowi. Selama ini, menurut dia, Danau Tondano telah
memberikan andil besar bagi masyarakat Sulut khususnya Kabupaten Minahasa.
“Iya, boleh dikatakan menjadi tulang punggung perekonomian sebagian besar
masyarakat sekitar danau. Masyarakat nelayan boleh menikmati hasil tangkapan
ikan untuk dijual di pasar sehingga mampu mendongkrak perekonomian keluarga,”
ungkapnya, Minggu (8/8) kemarin.
Sayangnya, Toreh menilai, sederet persoalan masih melilit salah satu
danau terbesar di Sulawesi ini. “Adanya potensi pendangkalan dan masalah enceng
gondok masih terus merongrong. Sejauh ini, upaya penanganan dinilai belum
terlalu maksimal. Fokus daerah belum sepenuhnya mengarah di sana, padahal
gangguan enceng gondok harus segera diseriusi,” sebutnya.
Lebih jauh, Rolly mengatakan, kontribusi Danau Tondano bagi produksi
energi listrik di Sulut hingga mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat. Jasa
Danau Tondano sangat besar bagi kemajuan daerah ini. “Ini sangat vital,
kebutuhan akan air danau Tondano sangat besar utamanya bagi kebutuhan PLTA.
Jadi sudah harus diselesaikan setiap masalah di situ,” tandas Rolly.
Dengan adanya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, menurut Rolly,
menjadi angin segar bagi keberadaan Danau Tondano. “Kita optimis, apalagi ini
menjadi prioritas nasional, artinya dalam kontrol langsung Pak Presiden. Semoga
setiap masalah yang mengancam eksistensi Danau Tondano bisa teratasi. Jangan
biarkan Danau Tondano tinggal menjadi kenangan, jadi semua pihak harus
bersinergi,” harapnya.
Warga Kecamatan Eris Dani Sumual, juga menyampaikan asa yang sama.
Kerap mencari ikan di Danau Tondano, dia berharap, persoalan enceng gondok
dapat teratasi. “Sering enceng gondok ini menjadi kendala ketika akan menangkap
ikan. Perahu sering dihadang kawanan enceng gondok sehingga sulit untuk keluar.
Semoga dengan campur tangan pemerintah pusat, masalah ini segera teratasi,” pintanya.
LUHUT
PIMPIN PENYELAMATAN DANAU TONDANO CS
Presiden Jokowi langsung bergerak. Guna penyelamatan 15 danau
prioritas nasional termasuk Danau Tondano, Presiden telah menugaskan Menko
Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk memimpin aksi
tersebut.
Mengutip detikcom Minggu (8/8) berdasarkan salinan Peraturan Presiden
Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, tim
penyelamatan danau prioritas nasional terdiri atas dewan pengarah, tim
penyelamatan danau prioritas nasional tingkat pusat dan tim penyelamatan danau
prioritas nasional tingkat daerah.
Pada Pasal 9 Perpres tersebut, Dewan Pengarah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 huruf a bertugas, memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan
evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas
Nasional dan menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas
Nasional kepada Presiden
Dewan Pengarah meliputi, Ketua merangkap anggota Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi, Wakil ketua merangkap anggota yakni Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian, Ketua harian merangkap anggota Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat, Wakil ketua harian I merangkap anggota Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan dan Wakil ketua harian II merangkap anggota Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Selanjutnya sebagai Anggota, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri
Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,
Menteri Pertanian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Panglima Tentara Nasional
Indonesia, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Kepala Badan Informasi
Geospasial.
Lebih jauh, merujuk Perpres, tugas tim penyelamatan pusat sesuai
dengan kewenangannya bertugas melaksanakan arahan Dewan Pengarah dalam melakukan
koordinasi, sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi terhadap perencanaan dan
penganggaran strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, pelaksanaan strategi
Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, pemantauan dan evaluasi strategi Penyelamatan
Danau Prioritas Nasional dan pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan
Danau Prioritas Nasional dan merumuskan laporan pelaksanaan strategi
Penyelamatan Danau Prioritas Nasional untuk disampaikan kepada Dewan Pengarah.
Dalam melaksanakan tugas, Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional
tingkat pusat dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah
provinsi dan kabupaten/kota serta Pemangku Kepentingan.
Untuk Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional tingkat daerah sesuai
dengan kewenangannya bertugas melakukan koordinasi, sinergi, sinkronisasi, dan
harmonisasi tingkat daerah terhadap perencanaan dan penganggaran strategi
Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, pelaksanaan strategi Penyelamatan Danau
Prioritas Nasional, pemantauan dan evaluasi strategi Penyelamatan Danau
Prioritas Nasional dan pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau
Prioritas Nasional. Kemudian, merumuskan laporan pelaksanaan strategi
Penyelamatan Danau Prioritas Nasional untuk disampaikan kepada Dewan Pengarah.
Pelaksanaan tugas Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional tingkat
daerah dilakukan di wilayah Danau Prioritas Nasional sesuai dengan
kewenangannya. Dalam melaksanakan tugas, Tim Penyelamatan Danau Prioritas
Nasional tingkat daerah dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga,
Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota serta Pemangku Kepentingan.
DIGUYUR
PROGRAM STATEGIS
Perhatian pemerintah pusat bagi kelestarian Danau Tondano, sangat
besar. Selain Presiden Jokowi, atensi bagi keberlangsungan Danau Tondano, telah
disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr Ir Mochamad
Basuki Hadimuljono, saat mengunjungi Kabupaten Minahasa, beberapa waktu yang
lalu
Menurut Menteri Basuki, Danau Tondano merupakan salah satu Danau di
Indonesia yang menjadi prioritas utama pemerintah pusat. Ada sejumlah pekerjaan
yang dilakukan untuk revitalisasi Danau Tondano, mulai dari pembangunan
tanggul, juga akan dikirim alat untuk mengangkat eceng gondok. “Intinya ada
berbagai program prioritas lainnya untuk program revitalisasi Danau Tondano
ini,” tandas Menteri Basuki.
“Hal ini tentu merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat terhadap
upaya dan perjuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam rangka percepatan
penyelamatan Danau Tondano dari ancaman kepunahan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Roy Roring dihadapan Menteri Basuki
menjelaskan, dari total 43 kilometer panjang jalan lingkar yang mengelilingi
Danau Tondano, diusulkan agar 19 kilometer jalan pesisir danau yang masih
merupakan tanggung jawab provinsi untuk dapat dialihkan menjadi jalan nasional.
“Karena memang akses jalan ini merupakan KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata
Nasional) dan KSN (Kawasan Strategis Nasional). Selain itu agar penanganan
Danau Tondano dan sekitarnya bisa tertangani dengan baik,” ujar Bupati.
Dia berharap, ke depan setelah adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Likupang, Danau Tondano bisa menjadi tujuan pariwisata alternatif.(detik/jackson kewas)
Komentar