JOKOWI ‘SELAMATKAN’ DANAU TONDANO


Manado, MS

Kekhawatiran Danau Tondano ‘tinggal kenangan’ pupus. Agresi penyelamatan danau kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) itu masuk prioritas nasional.  Proteksi bagi rumah besar ikan endemik Payangka, resmi bergulir.

Kebijakan penyelamatan Danau Tondano ini meluncur dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang diteken tanggal 22 Juni 2021. Perpres ini menetapkan 15 danau prioritas nasional termasuk Danau Tondano.

Bahkan, untuk memperkuat misi penyelamatan tersebut, Presiden Jokowi telah menugaskan Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Merujuk Perpres Nomor 60 Tahun 2021 Pasal 4 seperti dikutip dari detikcom pada Minggu (8/8), arah kebijakan penyelamatan danau prioritas nasional mencakup upaya mencegah dan menanggulangi kerusakan ekosistem danau prioritas nasional, memulihkan fungsi dan memelihara ekosistem danau prioritas nasional dan memanfaatkan Danau Prioritas Nasional dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya secara berkelanjutan.

Selanjutnya, pada Pasal 5 dijelaskan arah kebijakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dijabarkan dalam Strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Itu meliputi pengintegrasian program dan kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional ke dalam penataan ruang, pengintegrasian program dan kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional ke dalam kebijakan, perencanaan, dan penganggaran, penyelamatan ekosistem perairan, ekosistem sempadan dan ekosistem daerah tangkapan air danau, penerapan hasil riset, pemantauan, evaluasi dan pengembangan basis data dan informasi serta pengembangan sosial ekonomi, penguatan kelembagaan dan peningkatan peran pemangku kepentingan.

Kebijakan populis pemerintah pusat ini, langsung menuai tanggapan berbagai pihak. Pengamat pemerintahan dan kemasyarakat Sulut Rolly Toreh SH, mengapresiasi Presiden Jokowi. Selama ini, menurut dia, Danau Tondano telah memberikan andil besar bagi masyarakat Sulut khususnya Kabupaten Minahasa. “Iya, boleh dikatakan menjadi tulang punggung perekonomian sebagian besar masyarakat sekitar danau. Masyarakat nelayan boleh menikmati hasil tangkapan ikan untuk dijual di pasar sehingga mampu mendongkrak perekonomian keluarga,” ungkapnya, Minggu (8/8) kemarin.

Sayangnya, Toreh menilai, sederet persoalan masih melilit salah satu danau terbesar di Sulawesi ini. “Adanya potensi pendangkalan dan masalah enceng gondok masih terus merongrong. Sejauh ini, upaya penanganan dinilai belum terlalu maksimal. Fokus daerah belum sepenuhnya mengarah di sana, padahal gangguan enceng gondok harus segera diseriusi,” sebutnya.

Lebih jauh, Rolly mengatakan, kontribusi Danau Tondano bagi produksi energi listrik di Sulut hingga mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat. Jasa Danau Tondano sangat besar bagi kemajuan daerah ini. “Ini sangat vital, kebutuhan akan air danau Tondano sangat besar utamanya bagi kebutuhan PLTA. Jadi sudah harus diselesaikan setiap masalah di situ,” tandas Rolly.

Dengan adanya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, menurut Rolly, menjadi angin segar bagi keberadaan Danau Tondano. “Kita optimis, apalagi ini menjadi prioritas nasional, artinya dalam kontrol langsung Pak Presiden. Semoga setiap masalah yang mengancam eksistensi Danau Tondano bisa teratasi. Jangan biarkan Danau Tondano tinggal menjadi kenangan, jadi semua pihak harus bersinergi,” harapnya.

Warga Kecamatan Eris Dani Sumual, juga menyampaikan asa yang sama. Kerap mencari ikan di Danau Tondano, dia berharap, persoalan enceng gondok dapat teratasi. “Sering enceng gondok ini menjadi kendala ketika akan menangkap ikan. Perahu sering dihadang kawanan enceng gondok sehingga sulit untuk keluar. Semoga dengan campur tangan pemerintah pusat, masalah ini segera teratasi,” pintanya.

LUHUT PIMPIN PENYELAMATAN DANAU TONDANO CS

Presiden Jokowi langsung bergerak. Guna penyelamatan 15 danau prioritas nasional termasuk Danau Tondano, Presiden telah menugaskan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk memimpin aksi tersebut.

Mengutip detikcom Minggu (8/8) berdasarkan salinan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, tim penyelamatan danau prioritas nasional terdiri atas dewan pengarah, tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat pusat dan tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat daerah.

Pada Pasal 9 Perpres tersebut, Dewan Pengarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a bertugas, memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden

Dewan Pengarah meliputi, Ketua merangkap anggota Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Wakil ketua merangkap anggota yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ketua harian merangkap anggota Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wakil ketua harian I merangkap anggota Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Wakil ketua harian II merangkap anggota Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Selanjutnya sebagai Anggota, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Pertanian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Kepala Badan Informasi Geospasial.

Lebih jauh, merujuk Perpres, tugas tim penyelamatan pusat sesuai dengan kewenangannya bertugas melaksanakan arahan Dewan Pengarah dalam melakukan koordinasi, sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi terhadap perencanaan dan penganggaran strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, pelaksanaan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, pemantauan dan evaluasi strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan merumuskan laporan pelaksanaan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional untuk disampaikan kepada Dewan Pengarah.

Dalam melaksanakan tugas, Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional tingkat pusat dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota serta Pemangku Kepentingan.

Untuk Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional tingkat daerah sesuai dengan kewenangannya bertugas melakukan koordinasi, sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi tingkat daerah terhadap perencanaan dan penganggaran strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, pelaksanaan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, pemantauan dan evaluasi strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Kemudian, merumuskan laporan pelaksanaan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional untuk disampaikan kepada Dewan Pengarah.

Pelaksanaan tugas Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional tingkat daerah dilakukan di wilayah Danau Prioritas Nasional sesuai dengan kewenangannya. Dalam melaksanakan tugas, Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional tingkat daerah dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota serta Pemangku Kepentingan.

DIGUYUR PROGRAM STATEGIS

Perhatian pemerintah pusat bagi kelestarian Danau Tondano, sangat besar. Selain Presiden Jokowi, atensi bagi keberlangsungan Danau Tondano, telah disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr Ir Mochamad Basuki Hadimuljono, saat mengunjungi Kabupaten Minahasa, beberapa waktu yang lalu

Menurut Menteri Basuki, Danau Tondano merupakan salah satu Danau di Indonesia yang menjadi prioritas utama pemerintah pusat. Ada sejumlah pekerjaan yang dilakukan untuk revitalisasi Danau Tondano, mulai dari pembangunan tanggul, juga akan dikirim alat untuk mengangkat eceng gondok. “Intinya ada berbagai program prioritas lainnya untuk program revitalisasi Danau Tondano ini,” tandas Menteri Basuki.

“Hal ini tentu merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat terhadap upaya dan perjuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam rangka percepatan penyelamatan Danau Tondano dari ancaman kepunahan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Roy Roring dihadapan Menteri Basuki menjelaskan, dari total 43 kilometer panjang jalan lingkar yang mengelilingi Danau Tondano, diusulkan agar 19 kilometer jalan pesisir danau yang masih merupakan tanggung jawab provinsi untuk dapat dialihkan menjadi jalan nasional. “Karena memang akses jalan ini merupakan KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) dan KSN (Kawasan Strategis Nasional). Selain itu agar penanganan Danau Tondano dan sekitarnya bisa tertangani dengan baik,” ujar Bupati.

Dia berharap, ke depan setelah adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, Danau Tondano bisa menjadi tujuan pariwisata alternatif.(detik/jackson kewas)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting