Bahas PLB dan Pertashop, Pertamina Audiensi ke Bupati Minsel


Amurang, MS

Dalam rangka lebih mempererat tali silaturahmi dan memperkuat koordinasi, PT Pertamina (Persero) menggelar audiensi  dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (30/8).

Dalam audiensi tersebut, Pertamina menyampaikan rencana pelaksanaan Program Langit Biru (PLB) dan sosialisasi Program Pertashop mulai dari tata cara pembukaan, perizinan, keunggulan Pertashop hingga pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Pertamina yang diwakili Sales Branch Manager (SBM) II SulutGo PT Pertamina Agung Dwi Hanggara diterima langsung oleh Bupati Franky Donny Wongkar SH di ruang kerja Bupati Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur.

"Pemerintah sangat mendukung pelaksanaan PLB untuk kualitas udara yang lebih baik dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan," ujar Bupati.

Bupati berharap agar Pertamina melakukan sosialisasi PLB terlebih dahulu kepada masyarakat Kabupaten Minsel.

Pemkab Minsel juga sangat mendukung Program Pertashop sebagai lembaga penyalur resmi Pertamina untuk menggerakan perekonomian desa dan memudahkan masyarakat untuk memperoleh produk berkualitas dari Pertamina dengan takaran, kualitas produk, dan harga jual sesuai standar Pertamina.

Sales Branc Manajer SulutGo PT Pertamina Agung Dwi Hanggara mengungkapkan, PLB bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara serta mewujudkan perilaku masyarakat untuk sadar lingkungan. Program ini merupakan program edukasi yang memberikan pengalaman manfaat menggunakan BBM dengan Oktan lebih tinggi seperti Pertalite dan Pertamax, khususnya kepada pengguna BBM jenis Premium untuk mendukung kualitas udara yang lebih baik.

"Program yang menyasar kendaraan roda dua, roda tiga, ambulan plat merah serta kendaraan umum dan taksi plat kuning," ujarnya.

Pertashop merupakan lembaga penyalur resmi Pertamina berskala kecil yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan BBM Non Subsidi, LPG Non Subsidi serta produk Pertamina Ritel lainnya yang belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina yang lain. Saat ini di Kabupaten Minsel sudah berdiri 2 unit Pertashop, yakni di Desa Poopo Kecamatan Ranoyapo dan Desa Motoling Kecamatan Motoling.

Dalam rangka mempermudah masyarakat untuk memperoleh produk BBM berkualitas dengan harga resmi, saat ini Pertamina memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi Mitra Pertashop dengan kriteria : memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha / badan hukum, memiliki dokumen legalitas (KTP, NPWP, Akta Perusahaan), memiliki lahan, dan memiliki surat rekomendasi dari Hukum tua (Kumtua) setempat.

"Untuk informasi lebih lanjut terkait Kemitraan Pertashop dapat mengakses : ptm.id/MitraPertashop," tutupnya.(david masengi)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting