Foto: Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH saat menerima Sales Branc Manajer SulutGo PT Pertamina Agung Dwi Hanggara
Bahas PLB dan Pertashop, Pertamina Audiensi ke Bupati Minsel
Amurang, MS
Dalam rangka lebih mempererat tali silaturahmi dan
memperkuat koordinasi, PT Pertamina (Persero) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa
Selatan (Minsel) pada Senin (30/8).
Dalam audiensi tersebut, Pertamina menyampaikan rencana pelaksanaan
Program Langit Biru (PLB) dan sosialisasi Program Pertashop mulai dari tata
cara pembukaan, perizinan, keunggulan Pertashop hingga pendanaan Kredit Usaha
Rakyat (KUR).
Pertamina yang diwakili Sales Branch Manager (SBM) II
SulutGo PT Pertamina Agung Dwi Hanggara diterima langsung oleh Bupati Franky
Donny Wongkar SH di ruang kerja Bupati Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang
Timur.
"Pemerintah sangat mendukung pelaksanaan PLB untuk
kualitas udara yang lebih baik dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan BBM
berkualitas dan ramah lingkungan," ujar Bupati.
Bupati berharap agar Pertamina melakukan sosialisasi PLB
terlebih dahulu kepada masyarakat Kabupaten Minsel.
Pemkab Minsel juga sangat mendukung Program Pertashop
sebagai lembaga penyalur resmi Pertamina untuk menggerakan perekonomian desa
dan memudahkan masyarakat untuk memperoleh produk berkualitas dari Pertamina
dengan takaran, kualitas produk, dan harga jual sesuai standar Pertamina.
Sales Branc Manajer SulutGo PT Pertamina Agung Dwi Hanggara mengungkapkan,
PLB bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara serta
mewujudkan perilaku masyarakat untuk sadar lingkungan. Program ini merupakan
program edukasi yang memberikan pengalaman manfaat menggunakan BBM dengan Oktan
lebih tinggi seperti Pertalite dan Pertamax, khususnya kepada pengguna BBM
jenis Premium untuk mendukung kualitas udara yang lebih baik.
"Program yang menyasar kendaraan roda dua, roda tiga,
ambulan plat merah serta kendaraan umum dan taksi plat kuning," ujarnya.
Pertashop merupakan lembaga penyalur resmi Pertamina
berskala kecil yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan BBM Non Subsidi, LPG
Non Subsidi serta produk Pertamina Ritel lainnya yang belum terlayani oleh
lembaga penyalur Pertamina yang lain. Saat ini di Kabupaten Minsel sudah
berdiri 2 unit Pertashop, yakni di Desa Poopo Kecamatan Ranoyapo dan Desa
Motoling Kecamatan Motoling.
Dalam rangka mempermudah masyarakat untuk memperoleh produk
BBM berkualitas dengan harga resmi, saat ini Pertamina memberikan kesempatan
kepada masyarakat untuk menjadi Mitra Pertashop dengan kriteria : memiliki
legalitas usaha berbentuk badan usaha / badan hukum, memiliki dokumen legalitas
(KTP, NPWP, Akta Perusahaan), memiliki lahan, dan memiliki surat rekomendasi
dari Hukum tua (Kumtua) setempat.
"Untuk informasi lebih lanjut terkait Kemitraan
Pertashop dapat mengakses : ptm.id/MitraPertashop," tutupnya.(david
masengi)
Komentar