Foto: Olly Dondokambey
11 Kabupaten Kota di Sulut Turun Level
Kebijakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) membuahkan hasil. Kondisi di Bumi Nyiur Melambai kini terus membaik. Penurunan level PPKM di 11 kabupaten Kota jadi salah satu indikator keberhasilan penanganan Covid.
Grafik angka warga yang terpapar corona virus
disease 2019 (Covid-19) di Sulut mengalami penurunan. Dengan hasil yang positif
dalam rangka menekan penyebaran virus ini di bumi Nyiur Melambai, pemerintah
pusat menurunkan status sejumlah wilayah di daerah ini. Ada 11 kabupaten kota
yang ada di Sulut sudah level 2. Dengan demikian masih ada 4 kabupaten kota yang berada di level 3.
"Kita himbau kepada masyarakat, mari kita
sama-sama menjaga terus protokol kesehatan (Covid-19, red)," ujar Gubernur
Olly.
Gubernur menerangkan maksud turunnya level pada
11 kabupaten kota yang ada di Sulut. "Diperlonggar. Tapi longgarnya
jamnya. Tetap protokol kesehatan di tempat-tempat umum harus kita terapkan
dengan ketat," katanya.
"Misalnya di restoran tetap protokol itu
kita jalani. Jangan langsung penuh. Juga waktu kita buka lebih luas. Kalau dulu
jam 8, sekarang bikin jam 9," sambung Gubernur.
Adapun 11 kabupaten kota yang masuk pada Level 2
adalah, Bolaang Mongondow, Sangihe, Talaud, Minahasa Selatan, Minahasa Utara,
Bolaang Mongondow Utara, Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Timur,
Bolaang Mongondow Selatan, Manado, Bitung.
Kemudian 4 kabupaten kota yang masuk pada Level 3
adalah Minahasa, Minahasa Tenggara, Tomohon, Kotamobagu.
Seperti diketahui, Pemerintah pusat kembali
melanjutkan kebijakan PPKM di Luar Jawa-Bali, yang berlaku tanggal 21 September
hingga 4 Oktober 2021. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka akan
dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai
dengan 4 Oktober 2021,” ujar Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian
Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini,
Senin (20/9). (sonny dinar/setkab)
Komentar