Deprov Siap Kawal Kasus Pemerkosaan Anak di Manado
Manado, MS
Nada kecaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) meletup. Sorotan itu menyasar kasus pemerkosaan
anak berusia 10 tahun di Kota Manado. Wakil rakyat Gedung Cengkih pun
memastikan siap mengawal.
Dugaan pemerkosaan anak 10 tahun di Kota Manado
kembali guncang publik daerah bumi Nyiur Melambai. Alasannya, seorang anak yang
menjadi korban perbuatan bejat itu kini dikabarkan telah meninggal dunia.
Reaksi kecaman pun nyaring berbunyi dari DPRD
Sulut. Anggota Komisi I DPRD Sulut mendesak kasus ini diusut tuntas dan
diproses sesuai hukum yang berlaku. "Perbuatan ini sangat biadab. Saya
harap ini diproses secara hukum. Dalam arti pelakunya bisa mendapatkan ganjaran
yang setimpal," tegas Anggota Komisi I DPRD Sulut, Hendry Walukow,
baru-baru ini.
Menurutnya, keadilan harus benar-benar
ditegakkan. Dirinya beharap aparat penegak hukum bisa melaksanakan tugasnya
dengan baik. "Dalam rangka memberikan keadilan kepada anak yang
bersangkutan," desak anggota dewan provinsi (Deprov) dari Partai Demokrat
ini.
Dirinya berjanji akan membawa masalah ini ke
dalam rapat internal Komisi I DPRD Sulut untuk bisa mengawal persoalan ini
secara khusus. Ke depan dirinya berharap, peran orang tua harus lebih
ditingkatkan lagi pengawasannya kepasa anak-anak. "Dan kiranya ada
pemberdayaan dari instansi terkait dan agar anak-anak ini diawasi lebih intens
lagi. Mungkin orangtuanya sudah terlalu sibuk atau bagaimana mungkin ada
pemberdayaan pemberdayaan lagi," kunci wakil rakyat daerah pemilihan
Minahasa Utara dan Kota Bitung itu. (arfin tompodung)
Komentar