Foto: Kunjungan Komisi I DPRD Sulut ke BNN Provinsi DKI Jakarta
Seriusi Masalah Narkotika, Komisi I Kunjungi BNN Jakarta
Manado, MS
Gurita narkotika terus menghawatirkan. Perhatian serius diberikan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Kunjungan kerja ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Republik Indonesia (RI) dilakukan.
Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulut yang membidangi Pemerintahan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (30/3), melaksanakan kunker ke BNN Provinsi DKI jakarta. Ini guna konsultasi terkait dengan pengawasan serta pencegahan terhadap peredaran narkoba di Provinsi DKI Jakarta.
Dari pemaparan kepala bidang pemberantasan kombes Pol Morang Sidabukke Msi, ada beberapa modus operasi di wilayah DKI Jakarta. Pertama, penyeludupan narkotika di dalam bungkus makanan. Kemudian penyelundupan melalui jasa pengiriman expedisi seperti kantor Pos, JNE, TIKI. "Ketiga, narkotika diangkat menggunakan alat transportasi bus dan kapal dari luar pulau. Keempat, transaksi dengan sistem tempel. Kelima, transaksi pada waktu tertentu seperti malam hari. Keenam, penggunaan rumah / tempat tinggal. Ketujuh, pemesanan narkotika dari dalam lapas. Kedelapan, peredaran narkotika di dalam diskotik," kata Morang.
Adapun data narapidana wilayah hukum DKI Jakarta Usia termuda achmad alvaro 15 tahun tertua Ilyas Yacob 72 tahun. Barang bukti terkecil 0,0343 gram shabu Gilang wibowo dan terbesar 27,711 shabu Fausi Als ozl als uda bin Dahlan. Vonis terendah rehab 3 bulan di RSKO Gilang wibowo bin ponimin. Vonis terberat Hukuman mati Fauzl als ozi als upu bin Dahlan. Hukuman seumur hidup Fajar Setiadi dan Sanusi.
Dalam diskusi tersebut Komisi I DPRD Sulut mengapresiasi kerja para pimpinan dan jajaran BNN dalam pencegahan terhadap peredaran narkotika di Provinsi DKI Jakarta. Seraya berharap pertemuan tersebt bisa memberikan Impact
Positif buat Indonesia terlebih khusus Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Sulut dalam pencegahan dan peredaran narkotika.
"Kunjungan kerja tersebut kami diterima oleh kepala bagian umum bapak Tumiran SE, kepala bidang pemberantasan Bapak Kombes Pol Morang Sidabukke MSi dan jajaran," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan.
Adapun tim komisi 1 yang melaksanakan kunker yakni pimpinan tim Herol Vresly Kaawoan selaku Wakil Ketua Komisi I,
Muhammad Wongso Sekretaris Komisi
anggota, Imelda Novita Rewah, Fabian Kaloh, Jhoni Panambunan, Arthur Kotambunan dan staf komisi. (arfin tompodung)










































Komentar