Foto: Usai kesepakatan antara Bapenda Manado dan Kejari Manado tentang PAD. (foto ist)
Bapenda-Kejari Manado Kolaborasi Peningkatan PAD, Sadar Pajak Difokuskan
Manado, MS
Pemkot Manado melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengikat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Rabu (1/3/2023).
Kepala Bapenda Manado Steven Rende SSos SH MH mengatakan, PKS disepakati langsung dengan Kepala Kejari Manado Esther Situbea SH MH dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
"Digarisbawahi di sini untuk upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manado, khususnya pajak daerah dan retribusi," kata Rende.
PKS ini disambut baik oleh Kejari untuk membantu Pemda dalam hal ini Bapenda menjembatani pihak-pihak wajib pajak dan wajib retribusi yang tidak patuh untuk membayar sesuai ketentuan yang berlaku.
Lanjut Rende, PKS itu adalah bentuk keseriusan Bapenda dalam mengejar PAD dari pajak dan retribusi tanpa aksi pungutan liar (pungli).
"Apresiasi ke Kejari Manado dalam kesepakatan ini, harapannya para wajib pajak dan retribusi daerah semakin sadar bayar pajak. Arahnya, untuk kebutuhan mereka lewat PAD," ungkap Rende.
Hadir saat itu, pejabat teras Kejari Manado dan seluruh Kepala Bidang (Kabid) di Bapenda Manado. (devy kumaat)










































Komentar