Foto: Kapolsek Langowan Barat memimpin pertemuan dan diskusi dengan pemerintah dan masyarakat Desa Noongan
Polsek Langowan Barat Tatap Muka dengan Pemdes dan Masyarakat Noongan
Langowan, MS
Kapolsek Langowan Barat, Iptu. Adrian Tatontos bersama jajarannya melakukan tatap muka dan diskusi bersama jajaran Pemerintah Desa Noongan dan sejumlah masyarakat, Kamis (2/3/2023).
Kegiatan digelar di rumah Hukum Tua Desa Noongan, Djems Wungkana dan diikuti perangkat desa serta perwakilan masyarakat setempat.
Sejumlah persoalan dibahas dalam pertemuan ini, diantaranya masalah kamtibmas, perselisihan antara masyarakat hingga siskamling di desa.
"Intinya pertemuan ini masuk dalam program Jumat Curhat yang digagas Mabes Polri dan diperuntukkan bagi jajaran Polda, Polres, hingga Polsek. Tujuannya supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat," papar Kapolsek Tatontos.
Ia berharap ada komunikasi aktif antara pihak pemerintah desa Noongan bersama warga dengan jajaran Polsek Langowan Barat untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
"Sehingga kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat untuk menciptakan kondisi wilayah yang kondusif,” katanya lagi.
Kapolsek juga meminta perangkat desa, khususnya pala dan meweteng untuk bisa mengambil langkah preventif dalam memediasi persoalan gangguan kamtibmas di wilayahnya.
"Karena ada persoalan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dibicarakan baik-baik antara pihak yang berselisih. Kalau bisa selesaikan secara kekeluargaan dulu, nanti kalau tidak ada titik temu baru diselesaikan di kepolisian," paparnya.
Persoalan sengketa lahan juga ikut diangkat dalam pertemuan ini. Kapolsek meminta jika ada masyarakat yang saling bersengketa lahan, pemerintah desa bisa mengambil langkah awal untuk mediasi.
"Jika sengketa tidak bisa diselesaikan melalui mediasi, maka tentu ada penyelesaian secara hukum. Kalau untuk urusan sengketa lahan itu langsung ke polres, ada unit Tipiter yang akan menyelesaikan. Ada juga jalur perdata dan diselesaikan melalui persidangan. Tapi ada baiknya diselesaikan dulu baik-baik melalui mediasi," tandas Kapolsek.
Sementara Hukum Tua Desa Noongan, Djems Wungkana memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolsek Langowan Barat dan jajarannya atas terselenggaranya pertemuan dan diskusi ini.
"Tentunya kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami pemerintah dan masyarakat desa Noongan, sehingga ada pencerahan terkait apa yang bisa dilakukan pemerintah desa jika ada persoalan hukum maupun perselisihan seperti sengketa lahan yang memang rentan terjadi di tengah masyarakat," ungkap Kumtua Djems.(jackson kewas)








































Komentar