Foto: Foto bersama usai pertemuan.
YLBH-AJI Manado Bahas Perspektif Gender dan Ramah HAM
Manado, MS
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Manado mengulas bersama materi terkait pewartaan dan perlindungan kelompok rentan di Sulut, khususnya di Manado. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Arya Duta Manado, Jumat (10/3/2023).
Pembahasan tersebut bertajuk "Pelatihan Jurnalis Media Lokal Manado Berperspektif Gender dan Ramah Hak Asasi Manusia (HAM)".
Menurut Kepala Operasional LBH Manado Satriano Pangkey, peran jurnalis penting dalam peran serta konsep materi kali ini.
"Keberpihakan bagi kelompok rentan hal yang pantas dalam pemberitaan, dimana perlu dibingkai oleh HAM. Dan konsep pelatihan ini sudah tepat," kata dia membuka pembicaraan.
Disampaikan kemudian oleh Kepala Internal LBH Manado Pascal D Wungkana dengan penjabaran tentang isi HAM, juga sejarah serta perkembangannya.
Menurutnya, peran HAM selalu dapat dilihat dari banyak ragam indikator. Misalkan, pelanggaran, sampai urusan kebebasan berpendapat dan kelompok-kelompok rentan.
Dia merinci, sekumpulan orang itu selalu mudah jadi korban adalah buruh, perempuan, gender minoritas, masyarakat adat, agama minoritas dan anak serta pembela HAM itu sendiri.
"Empat prinsipnya, mengarah ke kesetaraan atau non diskriminasi, universal atau tidak dapat direnggut, tidak dapat dibagi dan saling bergantung," jelasnya.
Sementara itu, Ketua AJI Manado Fransiskus Talokon memaparkan soal Kode Etik Jurnalis (KEJ). Dimana itu, memiliki porsi tersendiri untuk terus direfleksikan. Sekaligus, pagar api bagi jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalis.
"Setiap pekerja pers, etika jurnalisme dalam peliputan dan harus mengacu ke Undang Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," tegasnya.
Selanjutnya, dua pemaparan lain adalah Sekretaris AJI Manado Isa A Jusuf mengenai SOGIE-SC atau Sexual Orientation, Gender Indentity, Expressions and Sexual Characteritic.
Dan, Koordinator Advokasi AJI Manado Leriando Kambey tentang istilah kata serta bahasa kelompok gender, untuk dihindari dalam pemberitaan di media.
"Jurnalis sepantasnya untuk menghargai dan mengedepankan etika dan moral dalam menulis pemberitaan yang menyangkut HAM," tandasnya.
Diketahui, terangkat pula harapan agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Ramah HAM di Manado dibentuk segera. (devy kumaat)










































Komentar