Foto: Wawali Manado saat menerima SK Dana Parpol.
Pemkot Manado Terima SK Bantuan Parpol
Manado, MS
Walikota Manado Andrei Angouw melalui
Wakil Walikota (Wawali) Manado dr Richard Sualang terima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut tentang persetujuan kenaikan bantuan keuangan kepada Partai Politik Manado, Senin (3/3/2023).
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut Ferry Jones Sangian, meyerahkan SK bernomor 463 tahun 2022, diruang kerja Wakil Walikota Manado.

Menurut Sangian, bantuan parpol itu, disesuaikan dengan regulasi kemampuan keuangan daerah dan sudah mempertimbangkan seluruh aspek.
“Dana bantuan dari Rp.4.908 per suara yang sah dinaikkan menjadi Rp.8.000 per suara yang sah, jadi durasi kenaikan ini sudah panjang kurang lebih 14 tahun baru naikkan dengan syarat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Sangian.
Lanjutnya, SK akan diproses oleh SKPD yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Manado. Kemudian, penerimanya adalah parpol yang memiliki kursi di DPRD Manado.

“Bantuan dana inj sesuai perolehan suara yang sah dan yang memiliki kursi di DPRD bukan semua,” ujarnya lagi.
Hadir saat itu, Kaban Kesbangpol Manado Conny Meiske Lantu dan Kabid Ormas dan Kegamaan Harter Nelwan. (devy kumaat)










































Komentar