Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Ikuti MIC Kanwil Kemenkumham Sulut


Manado, MS
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung mengikuti kegiatan Mobile Intelektual Property Clinic (MIC). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, 24-26 Mei 2024 di Atrium Mantos II, Manado.

Kasubsi Ijin Tinggal Keimigrasian Kelas II TPI Bitung, Sherly S. Salmon, SS, ME, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas Kekayaan Intelektual khususnya di Wilayah Provinsi Sulut dengan mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Mobile Intellectual Property Clinic merupakan Pelayanan Konsultasi dan Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak yang menjadi salah satu program unggulan Kemenkumham," terangnya.

Menurut Sherly, kegiatan ini diperlukan untuk mendorong potensi Kekayaan Intelektual Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan sehingga potensi Kekayaan Intelektual dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi baik skala regional hingga nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Ia pun mengapresiasi para pelaku UMKM yang melibatkan diri di kegiatan tersebut. 

“Semoga ke depannya kegiatan ini semakin sering dilakukan sehingga masyarakat semakin paham akan pentingnya Kekayaan Intelektual”, ujarnya.(harjunata kalalo)




Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting