45 Plt Kumtua Terima SK, ROR-RD Minta Taati Aturan, Komitmen dan Loyal





Tondano, MS - Sebanyak 45 Pelaksana tugas (Plt) Hukum Tua di Kabupaten Minahasa menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati, Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi MM MAP (ROR-RD), Senin (5/6/23).

Acara penyerahan SK Plt Kumtua yang berlangsung di Gedung Wale Ne Tou Tondano ini juga sekaligus dengan pelantikan 173 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 30 Desa.

“Banyak selamat kepada para Kumtua yang sudah menerima SK Plt, baik itu yang melanjutkan maupun di tunjuk,” ungkap Bupati ROR saat memberikan sambutan dan arahan di sela kegiatan.

“Tolong diingat, kepercayaan yang diberi atasan ini adalah suatu amanat. Untuk itu, laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Karena sewaktu-waktu kepercayaan ini bisa di tarik,” tambahnya.

Bupati ROR pun berpesan kepada para Kumtua agar menaaati aturan dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada di desa masing-masing.

“Taati aturan, komitmen, dan loyal kepada pimpinan. Dan yang paling penting adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Bupati juga mengajak kepada para Kumtua agar mensukseskan tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

“Saat ini sudah masuk tahapan pemilu. Tugas sebagai pemerintah adalah mensosialisasikan kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam pemilu nanti,” katanya.

Bupati ROR pun kembali menyampaikan banyak selamat kepada 173 anggota BPD yang sudah dilantik, untuk periode 2023-2029.

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Awasi pelaksanaan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan yang dijalankan pemerintah desa. Dan yang paling penting kawal aspirasi masyarakat,” pesannya.

Tampak hadir, Wakil Bupati, Dr (Hc) Robby Dondokambey SSI MM MAP, Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania MSi, Forkompinda, kepala-kepala OPD, para camat, dan kumtua se Minahasa.(jackson)





Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting