Jabat Plt Kumtua Amongena Satu, Belly Memah: Terima Kasih ROR-RD




Tondano, MS - Hukum Tua Desa Amongena Satu, Kecamatan Langowan Barat, Belly Memah, diberikan kepercayaan oleh Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati, Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi MM MAP (ROR-RD), untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) didesanya.


Itu menyusul habisnya masa jabat sebagai hukum tua definitif Desa Amongena Satu. Belly menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua (Kumtua) Desa Amongena Satu di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Senin (6/5/23) bersama 44 Plt Kumtua lainnya.

Mendapat kepecayaan itu, Belly menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Royke Roring dan Wabup Robby Dondokambey, karena masih mempercayakan dirinya untuk melanjutkan memimpin Desa Amongena Satu kedepan.


“Tentunya, kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepada saya, akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya. Terutama di bidang pelayanan dan sosial kemasyarakatan,” ungkapnya. (jackson)





Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting