Jabat Plt Kumtua Karondoran, Laudy Maliangkay Siap Tindaklanjuti Amanat ROR-RD
Tondano, MS - Setelah berakhirnya masa jabat sebagai hukum tua definitif, Laudy
Maliangkay, S.Pt kini dipercayakan oleh Bupati
Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati, Dr (Hc) Robby Dondokambey
SSi MM MAP (ROR-RD) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua (Kumtua) Desa Karondoran,
Kecamatan Langowan Timur.
Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK)
sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua (Kumtua) Desa Karondoran oleh Bupati
dan Wakil Bupati di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Senin (6/5/23). Maliangkay
menerima SK tersebut bersama 44 Plt Kumtua lainnya.
Mendapat kepercayaan itu, Laudy berjanji akan
menindaklanjuti arahan Bupati dan Wakil Bupati untuk komitmen menjalankan tugas
pemerintahan di desa dengan baik.
“Selain itu tentunya siap menindaklanjuti semua amanat yang disampaikan Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati diantaranya untuk
menaati aturan, komitmen dan juga menjunung tinggi loyalitas,” ungkap Maliangkay.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati
ROR dan Wabup RD, karena masih mempercayakan dirinya untuk melanjutkan memimpin
Desa Karondoran kedepan.
“Tentunya, kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepada saya, akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya. Terutama di bidang pelayanan dan sosial kemasyarakatan,” tandasnya. (jackson)
Komentar