Pekan Ini, Sidang Korupsi Pemecah Ombak Jilid Dua Kembali Digelar


Manado, MS

Perkara sidang korupsi pemecah ombak Minahasa Utara (Minut) dengan berkas perkara oknum mantan Direktur Tanggap Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) JT alias Junjungan akan kembali digelar pekan ini.

Hal itu dibenarkan Ketua Majelis Hakim, Vincentius Banar saat dikofirmasi, Minggu (29/7) kemarin.
"Ia, sidang akanb dilanjutkan, Selasa (31/7) pekan ini," ujar Banar.

Sebelumnya, sidang terhadap mantan direktur BNPB ini sempat tertunda. Hal itu dikarenakan terdakwa mengalami sakit sehingga majelis hakim memberikan masa pembantaran kepada terdakwa untuk menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Diketahui, proyek pemecah ombak di Desa Likupang Dua, Minut ini, sumber dananya berasal dari pos anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan banderol Rp. 15 milliar. Dalam pelaksanaannya, dana tersebut diduga kuat telah diselewengkan oknum-oknum tertentu sehingga menurut dakwaan JPU telah terjadi kerugian negara sebanyak Rp. 8,8 milliar lebih.

Tak hanya itu, selain pengerjaan tak sesuai bestek. Terkuak pula kalau penggunaan dana ternyata salah sasaran. Sebab, permintaan dana siap pakai yang diajukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut ke BNPB, yang menitik beratkan pada bencana, faktanya justru berbeda.
Sebelumnya kasus ini juga telah menyeret Rosa Tidajoh oknum mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut , Steven Solang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) (keduanya sementara menjalani proses banding) Dan Robby Moukar selaku kontraktor dalamproyek ini (inkrah).

Alhasil terdakwa dijerat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan bersandar pada pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 pasal 55 ayat 1 KUHpidana. (kharisma kurama)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting