Sekda Watania Bekali Perangkat Desa se-Tompaso Soal Kesadaran Hukum
Tompaso, MS
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania
MM.MSi, memberikan materi terakit Penyuluhan dan Pendampingan Desa Sadar Hukum di Kecamatan
Tompaso, Kamis (30/11/2023).
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tempok Selatan.
Pada kesempatan itu, Camat Tompaso Stevri Umboh SSTP, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Sekda Minahasa yang ikut memberikan materi dan pengarahan kepada para Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD.
Sementara Sekda dalam pemaparannya menyampaikan kegiatan penyuluhan Desa Sadar Hukum sangat penting untuk mengasah pemahaman pemerintah desa dalam memanajemen kondisi di wilayah masing-masing.
Karena menurut dia, hal ini dalam rangka melaksanakan amanat dan kebijakan pemerintahan sesuai Undang Undang berlaku yaitu Desa Sadar Hukum sebab Indonesia merupakan negara hukum.
"Segala sesuatu diatur dengan hukum yang diatur dalam
pasal- pasal yang sudah ditetapkan karena kita merupakan negara kelima terbesar
di tingkat internasional yang memiliki berbagai suku ras, agama dan budaya,
juga berbagai investasi wisata yang
dapat dijual di tingkat dunia dan internasional sehingga semua ini harus
dibingkai dengan suatu aturan," ucap Watania.
"Jadi sangat penting untuk membuat program desa sadar hukum
karena potensi atau strategi bangsa indonesia adalah dengan mentaati segala
bentuk aturan yang sudah ditetapkan" tambahnya.
Sekda juga mengingatkan agar seluruh masyarakat serta perangkat desa di Kecamatan Tompaso
untuk selalu bergotong royong, hidup rukun dan damai dan saling memberikan
informasi positif.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabag Pemerintahan Pemkab
Minahasa, Camat Tompaso, Para Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD.(jackson kewas)








































Komentar