Sekda Watania Bekali Perangkat Desa se-Tompaso Soal Kesadaran Hukum


Tompaso, MS

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM.MSi, memberikan materi terakit Penyuluhan dan Pendampingan Desa Sadar Hukum di Kecamatan Tompaso, Kamis (30/11/2023).

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tempok Selatan.

Pada kesempatan itu, Camat Tompaso Stevri Umboh SSTP, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Sekda Minahasa yang ikut memberikan materi dan pengarahan kepada para Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD.

Sementara Sekda dalam pemaparannya menyampaikan kegiatan penyuluhan Desa Sadar Hukum sangat penting untuk mengasah pemahaman pemerintah desa dalam memanajemen kondisi di wilayah masing-masing.

Karena menurut dia, hal ini dalam rangka melaksanakan amanat dan kebijakan pemerintahan sesuai Undang Undang berlaku yaitu Desa Sadar Hukum sebab Indonesia merupakan negara hukum.

"Segala sesuatu diatur dengan hukum yang diatur dalam pasal- pasal yang sudah ditetapkan karena kita merupakan negara kelima terbesar di tingkat internasional yang memiliki berbagai suku ras, agama dan budaya, juga berbagai  investasi wisata yang dapat dijual di tingkat dunia dan internasional sehingga semua ini harus dibingkai dengan suatu aturan," ucap Watania.

"Jadi sangat penting untuk membuat program desa sadar hukum karena potensi atau strategi bangsa indonesia adalah dengan mentaati segala bentuk aturan yang sudah ditetapkan" tambahnya.

Sekda juga mengingatkan agar seluruh masyarakat  serta perangkat desa di Kecamatan Tompaso untuk selalu bergotong royong, hidup rukun dan damai dan saling memberikan informasi positif.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabag Pemerintahan Pemkab Minahasa, Camat Tompaso, Para Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD.(jackson kewas)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting