Pemdes Noongan Tetapkan 40 KPM Penerima BLT Desa 2026
Langowan, MS
Sebanyak 40 masyarakat desa Noongan ditetapkan sebagai Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa tahun 2026 melalui Musyawarah Desa Khusus yang
digelar Selasa (17/3/2026), di rumah Hukum Tua Desa Noongan.
Hukum Tua Desa Noongan, Djems Rudy Wungkana menjelaskan, sasaran
BLT tahun ini masih terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Yang berbeda tahun ini yaitu nominal yang diterima. Untuk tahun
ini setiap KPM menerima 100.000 per bulan, berbeda dengan tahun-tahun
sebelumnya yakni 300.000 per KPM per bulan,” jelas Wungkana.
Perubahan nomimal tersebut, lanjut dia, menyesuaikan dengan
anggaran Dana Desa. Dimana tahun ini kucuran Dana Desa dari pemerintah pusat mengalami
efisiensi hingga 65 % di banding tahun sebelumnya.
“Karena tahun ini Dana Desa banyak yang diarahkan sebagai
jaminan cicilan Koperasi Desa Merah Putih makanya untuk desa itu mengalami
penurunan jumlah yang signifikan,” ujarnya lagi.
Terkait penerima BLT, menurut Wungkana, Pemdes Noongan
bersama BPD telah membahas melalui Musdes untuk memastikan validasi calon
penerima tersebut sudah sesuai dengan kriteria penerima sebagaimana ketentuan
yang diatur.
“Maka dari itu penetapan nama-nama telah melalui berbagai
proses dengan mekanisme, seperti verifikasi, dan validasi untuk memastikan yang
bersangkutan calon penerima benar-benar layak," tandasnya.
Ia pun berharap, BLT Dana Desa tahun Anggaran 2026 ini bisa
membantu masyarakat Desa Noongan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.(jackson)












































Komentar