Laudy Maliangkay Ingatkan Warga Karondoran Soal Pelunasan PBB-P2
Langowan, MS
Untuk menuntaskan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
Perkotaan (PB-P2), Hukum Tua Desa Karondoran Laudy Maliangkay, S.Pt, meminta
seluruh wajib pajak didesanya agar melunasi kewajibannya melalui petugas pajak
yang telah ditentukan.
”Saya berharap kewajiban kita segera di lunasi sebelum
tengat waktu yang ditentukan,” kata Kumtua Laudy, Kamis (8/9/2023).
Menurut dia, membayar pajak adalah kewajiban setiap warga
negara. Sebab melalui pajak kita bisa menikmati pembangunan berupa jalan, jembatan
dan fasilitas umum lainnya.
“Manfaat dari pajak beragam jenis pembangunan bisa kita
bangun dan nikmati bersama. Dengan membayar pajak kita turut serta membangun
negeri ini,” paparnya.
Pihaknya selama ini terus melakukan sosialisasi kepada
masyarakat baik lewat kegiatan sosial maupun kegiatan lainnya termasuk dengan
memanfaatkan alat pengeras suara.
Sejauh ini Pemdes Karondoran sudah melakukan berbagai upaya
agar wajib pajak memahami dan mengerti kewajibannya serta apa manfaat kita
membayar pajak.
”Jadi sekali lagi pajak adalah sebuah kewajiban. Tidak ada
alasan bagi kita untuk menghindar dari kewajiban ini. Sebab ini semua untuk
kepentingan kita bersama,” pungkas Laudy. (jackson kewas)








































Komentar