Sosialisasi DD 2024, Pemdes Noongan Hadirkan Kadis PMD Hingga Unsur Kejaksaan dan Polres
Langowan, MS
Pemerintah Desa (Pemdes) Noongan Kecamatan Langowan Barat,
menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, bertempat di Balai Desa
Raringis Selatan, Selasa (23/4/2024).
Adapun para narasumber yang membawakan materi terdiri dari berbagi unsur, mulai dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Drs Arthur Palilingan, perwakilan Polres
Minahasa, unsur Kejari Minahasa, dan Camat Langowan Barat.
”Pada intinya kegiatan sosialisasi penggunaan dana desa telah menjadi program
utama desa dan rutin diselenggarakan tiap tahun. Kegiatan dan anggarannya telah tertata dalam APBDes tahun 2024,”
ujar Hukum Tua Desa Noongan, Djems Wungkana.
Wungkana mengatakan, sosialisasi pengelolaan dana desa ini
bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan agar perangkat desa dapat
mengelola dana ini secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak berdampak
adanya proses hukum.
”Saya berharap bisa menambah wawasan bagi perangkat desa
dalam mengelola dana desa agar tepat sasaran dan tidak terjadi
penyimpangan-penyimpangan,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PMD Minahasa, Drs Arthur Palilingan mengatakan,
pengelolaan keuangan desa meliputi meliputi perencanaan, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
”Secara umum permasalahan-permasalahan pengelolaan keuangan
desa dalam hal ini penggunaan dana desa menjadi perhatian utama pemdes selaku
pengelola. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan,”
tuturnya.
Palilingan meminta kepada seluruh peserta sosialisasi yakni perangkat desa agar memahami dengan benar dan betul tentang penggunaan dana desa agar bisa disampaikan kepada masyarakat guna menghindari kecurigaan dan praduga atas pengelolaan dana desa. (jackson kewas)
“Sebagai perangkat desa tentu memiliki peran penting untuk
menyampaikan proses pengelolaan serta penggunaan dana desa kepada masyarakat.
Hal ini penting agar tidak timbul rasa curiga dan ketidak percayaan masyarakat
kepada pemerintah selaku pengelolah dana desa,” tegasnya.(jackson)








































Komentar