Meresahkan, Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar Jalan Kartini
Kotamobagu, MS
Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu bersama Polres
Kotamobagu menggelar operasi penertiban terhadap aksi pungutan liar para oknum
juru parkir di ruas Jalan Kartini.
Dalam giat ini, tim memberikan peringatan tegas melalui
penindakan kepada para juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat
terutama para pengguna jalan. Untuk mengantisipasi kembali terjadinya praktik
parkir liar, Pemkot pun memasang spanduk yang berisikan pesan STOP Bayar Parkir
Liar di depan sejumlah toko di bilangan jalan Kartini. “Selain teguran,
pemasangan spanduk ini juga untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membayar
parkir di luar pos parkir resmi,” ujar Anas.
“Dalam operasi kami menahan KTP tiga juru parkir liar. Mereka
akan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan
tersebut. Jika mereka kembali melakukan pungutan liar di Jalan Kartini, mereka
akan berurusan dengan Tim Saber Pungli Reskrim,” sambung Anas. (endar yahya)










































Komentar