Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka HUT ke 17 Kota Kotamobagu
Kotamobagu, MS
Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri Rapat
Paripurna Istimewa DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke
– 17 Kota Kotamobagu, Senin (27/5/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan
Nani, menyampaikan, hakikat peringatan monumental dalam sejarah perjalanan
sebuah daerah, lebih kepada sejauh mana peran serta dan kontribusi yang telah
diberikan dalam upaya membawa perubahan daerah ke arah yang lebih baik serta
bagaimana perjuangan para pendahulu dalam mewujudkan terbentuknya Kota
Kotamobagu. “Sehubungan dengan hal tersebut, saya atas nama pribadi, pemerintah
daerah bahkan atas nama seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, menyampaikan
penghargaan yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar
– besarnya kepada pendahulu serta para pejuang pembentukan Kota Kotamobagu dan
kepada para pemimpin Kota Kotamobagu sebelumnya yang telah memberikan pondasi
awal, pengabdian serta karya terbaiknya bagi kemajuan daerah ini,” ujarnya.
Asripan juga mengatakan, dalam perjalanannya selama 17 tahun
terakhir, Kota Kotamobagu terus mengalami kemajuan serta perkembangan yang
sangat pesat. Hal tersebut tidak lepas dari dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu 17 tahun terakhir ini, pemerintah daerah dan
seluruh masyarakat Kota Kotamobagu juga telah berhasil meraih berbagai prestasi
yang sangat membanggakan, baik dari Pemerintah Sulawesi Utara maupun Pemerintah
Pusat,” ungkapnya.
Asripan juga menyampaikan,
kurang lebih 8 bulan dipercayakan sebagai Penjabat Wali Kota Kotamobagu,
Pemkot Kotamobagu dibawah kepemimpinannya juga telah melaksanakan berbagai
upaya untuk memajukan daerah, diantaranya meningkatkan pelayanan publik, agar
pelayanan publik dapat lebih cepat, transparan dan adil serta melaksanakan
kegiatan evaluasi pelayanan publik, termasuk menetapkan regulasi melalui Surat
Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor 102 Tahun 2024 tentang Standar Operasional
Prosedur pelaksanaan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,” tuturnya.
Bersamaan dengan capaian tersebut, Pemkot Kotamobagu juga
berhasil berhasil me-manage berbagai persoalan mulai dari menekan laju inflasi,
penurunan angka stunting, penanganan inflasi daerah. Selain itu Pemkot
Kotamobagu jiga berhasil dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui
UMKM, peningkatan SDM melalui bantuan pendidikan serta pemenuhan sarana
prasarana kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Pemerintah
Kota Kotamobagu juga tah merehabilitasi eks Rudis Bupati Bolaang Mongondow di
Bukit ilongkow, sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap gedung yang
menjadi saksi sejarah terbentuknya pemekaran kabupaten dan kota di wilayah
Bolaang Mongondow Raya,” urainya.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran
Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya
disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak atas
sinergitas, totalitas, upaya, kerja keras, serta atas dukungan penuhnya dalam
pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu. Dirgahayu ke 17 tahun Kota Kotamobagu,” tutup Asripan.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Utara M. Lukmanul H. Lapadengan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Raski Mokodompit, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan, S.H., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, para pimpinan dan anggota DPRD se – Bolaang Mongondow Raya, Pj. Bupati Bolaang Mongondow., dr. Jusnan. C. Mokoginta, MARS., Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi., S.I.K., Perwakilan Forkopimda, para pejabat Sipil, TNI dan Polri dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota se – Sulawesi Utara, Sekda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., Para Asisten, Para Pimpinan OPD, para Staf Khusus, para pimpinan Organisasi Wanita, para pimpinan Organisasi Pemuda, Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Drs. Hi. Jainuddin Damopolii., para pimpinan Instansi Vertikal, para pejabat Sipil, TNI dan Polri dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara, para Pimpinan Perbankan, para pimpinan Perguruan Tinggi, para pimpinan BUMN dan BUMD, Camat, Lurah dan Sangadi beserta para perangkat, para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (endar yahya)










































Komentar