Masuki Pertengahan Tahun, Lurah Sangadi Diminta Maksimalkan Penagihan PBB-P2
Kotamobagu, MS
Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Nasli
Paputungan, meminta lurah dan sangadi untuk lebih memaksimalkan penagihan Pajak
Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya masing-masing. Penegasan
ini disampaikan Nasli mengingat realisasi penerimaan PAD pada sektor PBB-P2
hingga akhir Mei 2024 baru mencapai 0,15 persen.
“Kepada seluruh lurah dan sangadi untuk setiap hari
memaksimalkan penagihan PBB serta retribusi sampah,” tegas Nasli.
Dikatakannya, saat ini proses pembayaran PBB cukup mudah dan
banyak pilihan, sehingga lebih memudahkan wajib pajak atau masyarakat. “Bisa
dibayar langsung lewat aparat desa dan kelurahan, bisa lewat Bank atau saat ini
sudah tersedia pembayaran secara online di gerai ritel,” ujarnya.
Menurut Nasli, berbagai langkah konkrit juga terus dilakukan
Pemkot Kotamobagu guna mempercepat terealisasinya penerimaan PAD melalui sektor
PBB-P2 dan retribusi sampah. “Sejak SPPT dibagikan, selain ke masyarakat kami
juga sudah menekankan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu,
dimana syarat pencairan TPP harus wajib melunasi pajak dan retribusi, hal ini
tentunya merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendongkrak
penerimaan PAD lewat sektor PBB-P2 termasuk retribusi sampah,” tandasnya.
(endar yahya)










































Komentar