Penuhi Syarat, 4 Paslon Pilkada Manado Lolos Pemeriksaan Kesehatan
Manado, MS
KPU Manado pasca menerima hasil kesehatan dari Rumah Sakit Prof Kandouw, sudah
mengumumkan kalau 4 pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Manado memenuhi syarat.
Komisioner Hasrul Anom didampingi staf sekretariat KPU Manado disaksikan personil Bawaslu Manado Heard Runtuwene, menyerahkan hasil pemeriksaan, Kamis-Jumat (5-6/9/24).
Menurutnya, penyerahan itu sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dan, Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Masing-masing sebagai penerimanya adalah para Liasion Officer (LO) atau penghubung paslon," kata Anom.
Berdasarkan itu, maka para Paslon, yakni Andrei Angouw-Richard Henry Marten Sualang, Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Ferno Lumentut, Benny Parasan-Boby Daud dan Jacob Pilemon Audy Karamoy-Lucky Datau sudah memenuhi syarat.
Kini, setelah dikeluarkan hasil pemeriksaan kesehatan, maka dilakukan perbaikan dokumen administrasi persyaratan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Manado 2024. (devy kumaat)
Komentar