Konsisten Jaga Netralitas ASN, Roring Hadiri Rakornas Bersama Bawaslu RI


Tomohon, MS

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon, Edwin Roring, mewakili Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kesiapan kepala daerah menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI ini dilaksanakan di Ecovention Ancol, Jakarta, pada Selasa (17/09/2024).

Rakornas ini merupakan bagian dari upaya persiapan menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan berlangsung pada tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu RI mengundang seluruh Bupati, Wali Kota, serta Penjabat (Pj) dari seluruh Indonesia, guna membahas peran aktif kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN demi meningkatkan kualitas demokrasi.



Sekda Tomohon Edwin Roring menyambut baik diadakannya Rakornas ini, seraya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN.
“Kami di Kota Tomohon berkomitmen penuh untuk memastikan ASN tetap netral, agar proses pemilihan berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis. Ini adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Roring.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa Bawaslu di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota harus segera berkoordinasi dengan pejabat pembina kepegawaian di masing-masing daerah. Ia juga mengapresiasi peran kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN, dengan harapan bahwa kerja sama ini terus berlanjut hingga pemilihan selesai.

“Kami berharap ASN dapat menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik tanpa terganggu oleh tahapan pemilu, seperti pendaftaran, kampanye, maupun pemungutan suara. Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” tegas Rahmat Bagja.

Ia juga menekankan bahwa kepala daerah memiliki peran krusial dalam menjaga netralitas ASN. Pelanggaran terhadap prinsip ini, menurutnya, dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemilihan dan berdampak negatif pada demokrasi. Oleh karena itu, koordinasi yang baik dan langkah-langkah konkret untuk memantau serta menindaklanjuti potensi pelanggaran sangat dibutuhkan.

Rakornas ini ditutup dengan pembacaan deklarasi oleh seluruh kepala daerah yang hadir, yang menyatakan komitmen bersama dalam menjaga netralitas ASN selama Pemilihan Serentak Tahun 2024. (RommyKaunang/*) 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting