Tugas 60 Hari, Pjs Walikota Manado Sampaikan Soal Sinergitas Bersama DPRD
Manado, MS
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Manado Clay Dondokambey SSTP MAP ketemu dengan PNS jajaran Pemkot Manado, Rabu (25/9/24).
Menurut alumni Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor Angkatan Ke-13 ini, tugas yang dijalankan sekarang secara normatif bersama pihak legislatif diharapkan terjalin baik.
Dondokambey resmi masuk sekira mulai 25 September - 25 November 2024 atau 60 hari, menuturkan sejumlah poin, seperti sinergitas dengan DPRD Manado terkait penganggaran.
“Kita akan melakukan pembahasan-pembahasan bersama legislatif seperti APBD Manado tahun anggaran 2025,” kata dia singkat.
Dikatakan pula, tentang pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Manado.
Meski itu, disampaikan kalau bukan prioritas, kecuali mendapat persetujuan Mendagri.
Terkait itu, seputar netralitas ASN menyambut Pilkada, termasuk proses tahapan tersebut dijelaskan.
"Selain netralitas, sebagai pelayan masyarakat, patut menginformasikan ke masyarakat agenda-agenda politik dan pemerintah agar literasinya terpenuhi,” tuturnya.
Dondokambey menegaskan, agar bekerja yang wajib dikerjakan.
"Jangan tambah-tambah urusan kemudian hindari asusila, narkoba dan korupsi,” tandasnya.
Pertemuan bersifat rapat koordinasi itu, dihadiri lengkap pula dari Staf Walikota, pejabat Eselon II, camat, lurah, pengurus FKUB, BKSAUA, FKP, FKDM, Perumda Pasar Manado, PDAM Manado dan staf khusus walikota. (devy kumaat)










































Komentar