Pemkot-Manado Pinjamkan Gedung Eks Dinkes ke Bawaslu, Dipakai 4 Tahun


Manado, MS
Pemkot Manado melalui Sekretaris Kota (Sekot,) Dr Micler Lakat SH MH menandatangani berita acara kesepakatan pinjam-pakai gedung eks Dinas Kesehatan (Dinkes) ke Bawaslu Manado, Senin (12/11/24).

"Untuk proses itu unsur pimpinan Pemkot Manado sudah mengetahui.Sebagai Sekda yang juga Ketua Baamg Milik Daerah (BMD) telah menerima kedatangan Ketua Bawaslu dan menandatangani berita acara pinjam-pakai," kata Lakat.
Penandatangan itu, langsung dilakukan antara Sekda dan Ketua Bawaslu Manado Briliant Maengko serta disaksikan pula Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan Mekson Waney.

Lanjut Lakat, gedung tersebut yang terletak disamping Kantor Gubernur Sulut Jalan 17Agustus akan Bawaslu Manado ipergunakan selama empat tahun, sejak perjanjian ditandatangani.

Mengenai apa-apa saja yang dipinjam-pakaikan oleh Bawaslu Manado, yakni tanah milik Pemkot Manado yang sudah bersertifikat Nomor 58 Tahun 2012.
"Terdapat lima gedung akan dipakai di tempat tersebut dan dipergunakan guna menopang tupoksi dari Bawaslu Manado," ungkapnya. (devy kumaat)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting