Perumda AM Wanua Wenang Manado Dijalur Benar, Ikuti Amar Keputusan PHI Terkait Gugatan Eks Karyawan


Manado, MS
Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Wanua Wenang Manado Mecky Taliwuna SE MM melalui Juru Bicara sekaligus Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), menyampaikan terkait gugatan eks karyawan PT Air Manado, Rabu (13/11/24).

Menurutnya, apa yang diumumkan berupa hasil putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) terkait gugatan pesangon yang diajukan oleh dua eks karyawan PT Air Manado, Albert Wales dan Desmon Dirk Rattu.

Menurutnya, gugatan itu terdaftar lewat Nomor perkara 10/Pdt.SUS-PHI/2024/PNmnd, oleh Albert Wales dan Rattu dengan masa kerja 2006 hingga 2021.

"Keduanya diangkat sebagai karyawan PDAM Manado pada 4 November 2022. Dan, dinyatakan pensiun untuk Wales 15 Mei 2023 dan Rattu dijadwalkan 22 Desember 2023. Mereka pula menuntut pesangon terkait masa kerja di PT Air Manado," kata Kasim didampingi Gracia Tilaar selaku Manager HRD PDAM Manado.

Diterangkan Kasim saat konferensi pers bahwa sejak menjadi karyawan, segala hak kedua karyawan tersebut telah dipenuhi sesuai aturan.

“Hak-hak mereka sebagai karyawan PDAM sudah kami bayarkan sesuai ketentuan sejak pengangkatan pada November 2022 hingga masa pensiun,” sambung Kasim.

Lanjutnya, di 28 Oktober 2024 melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Manado memutuskan menolak gugatan yang diajukan keduanya.

Pun, amar putusan menyatakan bahwa gugatan mereka tidak dapat diterima sepenuhnya.
Sehingga, PDAM Wanua Wenang Manado menegaskan tidak berkewajiban membayarkan pesangon yang dituntut terkait masa kerja mereka.
Tambahnya, hal itu membuat Perumda AM Wanua Wenang Manado, mengikuti secara hormat serta mematuhi tentang keputusan pengadilan tersebut.


"Diharapkan, masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan objektif, dan tidak lagi ada kesalahpahaman terkait tuntutan ini. Dan, warga tak terpengaruh oleh berita-berita yang kurang objektif terkait isu pesangon eks karyawan tersebut," kuncinya. (devy kumaat)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting