Walikota Tomohon Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Ranperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Tomohon, MS
Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD, Jeffry Polii. Turut hadir para Anggota DPRD, perwakilan TNI dan Polri, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Walikota Caroll Senduk mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesempatan dan kesehatan yang memungkinkan para hadirin berkumpul. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD.
"Perbedaan pendapat dan perdebatan dalam proses pembahasan adalah dinamika yang wajar untuk mencapai tujuan bersama, yakni membangun Kota Tomohon yang lebih baik ke depan," ujar Walikota.
Walikota memaparkan bahwa penyusunan APBD tahun 2025 mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Lima prinsip utama yang menjadi pedoman adalah:
1. Sesuai kebutuhan pemerintahan daerah dan kemampuan pendapatan.
2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi.
3. Sesuai tahapan peraturan perundang-undangan.
4. Tertib, efisien, ekonomis, transparan, dan partisipatif.
5. Dasar penerimaan dan pengeluaran daerah.
Walikota juga menyoroti harapan besar agar APBD 2025 menjadi instrumen fiskal yang mendukung pembangunan berkelanjutan, peningkatan daya saing ekonomi, pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pengembangan infrastruktur.
Dalam laporannya, Walikota menyebutkan rincian anggaran APBD 2025:
- Pendapatan Daerah: Rp 717.674.202.841,-
- Belanja Daerah: Rp 706.974.202.841,-
- Pembiayaan Netto: Rp -10.700.000.000,-
Angka pembiayaan netto yang minus ini ditutup dari surplus pendapatan setelah dikurangi belanja," jelasnya.
Ranperda APBD ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Utara sebelum disahkan untuk memastikan kesesuaiannya dengan aspek teknis, material, dan legalitas.
Di akhir sambutannya, Walikota menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Tomohon atas partisipasi aktif dalam Pemilu Kepala Daerah pada 27 November 2024.."Kesuksesan ini berkat kerja keras KPU, Bawaslu, serta dukungan TNI dan Polri," tambahnya.
Rapat Paripurna dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dengan pengesahan APBD 2025, Walikota berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk merealisasikan rencana pembangunan yang telah disepakati demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon."Semoga Tuhan memberkati kita semua," tutup Walikota. (RommyKaunang/*)











































Komentar