Pemdes Lemoh Uner Bahas Program Pembangunan 2025
Tombariri, MS
Arah kebijakan pembangunan di Desa Lemoh Uner kecamatan
Tombariri Timur, mulai dibahas dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan
(Musrenbang) Penetapan RKPDes tahun anggaran 2025, Rabu (12/10/2024).
Pelaksanaan Musrenbang dipimpin Hukum Tua Jeane Walewangko,
SP bersama BPD dan jajaran Pemerintah Desa Lemoh Uner dan dihadiri PKK, tokoh
masyarakat, tokoh agama, dan unsur pendamping desa.
Menurut Kumtua Jeane Walewangko, Musrebang RKPDes ini
menjadi patokan bagi pemerintah desa untuk perencanaan pembangunan dan program
kemasyarakatan tahun 2025 nanti.
“Tentunya ikut mengacu pada kebijakan prioritas nasional,
prioritas provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten Minahasa,” jelasnya.
Sementara itu Camat Tombariri Timur Jimmy Polii yang hadir
dalam Musrenbang, mengatakan sasaran pokok Musrenbang adalah untuk peningkatan
kesejahteraan masyarakat dari sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, pertanian
dan lainnya.
”Musrenbang desa Lemoh Uner ini menjadi bukti sinergitas
pemerintah desa dan lembaga-lembaga yang ada di desa. Musrenbang ini diatur
dalam undang-undang dan peraturan yang wajib dilaksanakan,” papar Polli.
Ia berharap hubungan pemerintah dengan BPD tetap baik agar
pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik.
“Jadi intinya harus seirama, jika ada gesekan harus segera
diselesaikan demi kelancaran tugas. Dan ada dua hal yang harus diperhatikan
dalam Musrenbang ini yaitu penyesuaian program desa selaras dengan program
kabupaten, provinsi dan nasional. Itu nantinya akan dialokasikan melalui dana
desa, ADD dan pendapatan sah desa lainnya,” tutur Kumtua Jeane. (jackson kewas)







































Komentar