
Foto: Reza Rumambi.
DPD PDIP Sulut Matangkan Persiapan Jelang Sidang Pembuktian di MK
Manado, MS
Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi mengatakan, menghadapi Sidang Pembuktian untuk Kabupaten Talaud di Mahkamah Konstitusi (MK) tak luput dari persiapan mereka.
Ini setelah usungan mereka Paslon Bupati-Wakil Bupati Talud Welly Titah dan Anisa Bambungan ada persidangan tersebut.
Menurutnya, persiapan mereka berlanjut, pasca selesainya Sidang Dismisal lalu untuk 7 kabupaten dan kota di Sulut belum lama ini.
"Terkini kan, tinggal Kabupaten Talaud masuk Sidang Pembuktian lanjut di 13 Februari lusa. Dimana juga, hasil sidang Dismisal itu tinggal menanti pelantikannya," kata Rumambi di DPRD Manado, Selasa (11/2/25).
Lanjutnya, mereka selaku pihak terkait di sidang pembuktian itu, sudah memastikan kesiapan-kesiapan bukti termasuk saksi-saksi ahlinya.
"Kami sudah siap dan sangat yakin akan semua pembuktiannya. Berdasarkan, proses dalam KPU serta Bawaslu sudah dijalani sesuai proses dan aturan," ujar Rumambi.
"Sehingga, seluruh dalil-dalil pastinya telah disiapkan semua untuk pembuktian di MK," tambah Wakil Ketua Komisi II DPRD Manado itu.
Disampaikan lagi, keyakinan mereka dalam MK tanpa maksud mendahului, bahwa akan berjalan sesuai pilihan awal di Pilkada lalu dari rakyat Talaud bagi kepemimpinan Welly Titah dan Annisa Bambungan.
Tambahnya, nanti jika sudah selesai sidangnya, seluruh dari mereka akan kembali bekerja bagi warga di masing-masing daerah di Sulut.
"Pastinya, rencana bersinergi dengan pemerintah provinsi, antar kabupaten dan kota dalam rangka mencapai semua visi-misi yang telah kita lakukan di masa kampanye yang lalu tetap dikedepankan," kuncinya. (devy kumaat)
Komentar