Evaluasi Kinerja KPU Tomohon: FGD Jadi Sarana Perbaikan Pilkada 2024 di Sulut


Tomohon,MS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Focus Group Discussion (FGD) di kantornya pada hari Senin, 24 Februari 2025, untuk menyusun laporan evaluasi terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Tomohon yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. FGD ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Komisioner KPU Tomohon, Polres, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, dan wartawan dari berbagai media.
Moderator acara, Rikson Karundeng, memandu diskusi yang mendalam ini, di mana Ketua KPU Kota Tomohon, Albertine Pijoh, membuka acara dengan menegaskan pentingnya kerja sama antara media dan semua pemangku kepentingan dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada. “Kegiatan ini mengevaluasi kinerja penyelenggara Pilkada. Kesuksesan Pilkada 2024 dapat selesai berkat kerja sama media dan stakeholder yang ada,” ungkap Pijoh. Sementara itu, berkaitan dengan evaluasi kinerja per revisi untuk semua anggota Komisioner, juga dikatakan Youne Simangunsong, yang juga hadir dalam FGD tersebut, memberikan peringatan bahwa semua pihak diharapkan untuk tetap berpegang pada aturan yang berlaku. “Jangan keluar dari rel undang-undang, kalau keluar maka akan ada risiko besar yang akan dihadapi,” tegasnya.
Koordinator Divisi Teknis, Deasy Soputan, menambahkan bahwa kritik dan masukan sangat dibutuhkan demi penyempurnaan tahapannya. “Kami membutuhkan saran masukan agar semua kekurangan tahapan pilkada dapat disempurnakan,” ujarnya.
Disisi lain, hal lain berkaitan dengan kesekretariatan, Anita S. Tampi, Sekretaris KPU Kota Tomohon, menyoroti pentingnya evaluasi yang menyeluruh.
“Suksesnya tahapan pemilu harus berbanding lurus dengan suksesnya laporan evaluasi keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut, berbagai aspek evaluasi kinerja KPU diangkat, termasuk
1.Evaluasi Tahapan Pilkada. Menyoroti pentingnya melakukan evaluasi mendalam pada proses pemungutan suara, penghitungan suara, dan penetapan hasil.
2.Kinerja Administrasi. Evaluasi terkait pengelolaan data, keuangan, dan sumber daya manusia, sangat diperlukan untuk meningkatkan efisiensi KPU.
3.Partisipasi Masyarakat. Menganalisis tingkat partisipasi pemilih dan kesadaran masyarakat mengenai Pilkada serta kualitas debat publik sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik.
4.Integritas dan Transparansi.Penilaian terhadap pengelolaan konflik kepentingan, dana kampanye, dan informasi publik harus terus dilakukan untuk menjaga kredibilitas KPU.
KPU berencana menggunakan metode FGD, survei, dan analisis data dalam melakukan evaluasi. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat diimplementasikan untuk memperbaiki kinerja KPU di masa mendatang.
Selama FGD, beberapa media melayangkan kritik terhadap kinerja KPU, namun tidak sedikit yang memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil selama ini. Hal ini menunjukkan adanya keinginan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi KPU dalam penyelenggaraan Pilkada di Tomohon dan Sulawesi Utara secara keseluruhan. (RommyKaunang/*) 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting