Pemerintah Kota Tomohon Bangun 20 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Tomohon,MS
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota Tomohon melakukan peninjauan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Rumah yang akan dibangun memiliki luas sekitar 36 meter persegi dan dirancang agar memenuhi standar layak huni. Sebanyak 20 unit rumah akan dibangun dan diserahterimakan kepada 20 keluarga yang berhak, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak dan aman. Pembangunan rumah ini tersebar di lima kecamatan di Kota Tomohon, guna menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Sumber dana pembangunan rumah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) P Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tomohon menyatakan bahwa dana tersebut digunakan secara transparan dan tepat sasaran untuk memastikan kualitas pembangunan yang optimal.
Walikota Tomohon dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung MBR agar memiliki akses terhadap hunian yang layak. “Kami berharap rumah ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi keluarga penerima manfaat, serta meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka backlog perumahan di kota dan mendorong pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk terus memperluas program pembangunan rumah layak huni demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga. (RommyKaunang/*)







































Komentar