921 Penerima BLTS Dicoret, Berikut Penjelasan Kadinsos Tomohon
Tomohon, MS
Pemerintah Kota Tomohon menggelar konferensi pers di Ruang Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah, Jumat (31/10/2025), guna menginformasikan perkembangan penerimaan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Thomly Lasut, didampingi Sekretaris Dinas, Vany Supit dan beberapa Kabid. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan data terbaru terkait penerima BLTS di Kota Tomohon.
Thomly Lasut menjelaskan bahwa jumlah warga yang terdaftar sebagai penerima BLTS tahun ini sebanyak 5.586 orang. Dari angka tersebut, proses verifikasi telah dilakukan dan sebanyak 4.665 orang dinyatakan layak menerima bantuan sosial ini. Namun, terdapat 921 orang yang harus dicoret dari daftar penerima karena tidak memenuhi kriteria. Penyebab pencoretan tersebut meliputi pindah rumah atau pindah domisili, tidak ditemukan di lokasi /meninggal dunia, dan peningkatan ekonomi yang menghilangkan syarat layak menerima bantuan.
"Proses verifikasi berjalan lancar. Untuk penerima yang layak, pencairan dana sebesar Rp900.000 per tiga bulan akan dilakukan secara bergilir," ujar Thomly Lasut sembari mengatakan untuk kuota yang dicoret tersebut akan diisi oleh mereka yang layak terima, Namun harus ada persetujuan dari Kemensos, jika kuota itu bisa diisi atau tidak.
Sementara Sekdin Vany Supit menambahkan bahwa pengawasan dan evaluasi terhadap penerima BLTS akan terus dilakukan sepanjang tahun 2025. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan sosial ini benar-benar tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.
Kegiatan konfrensi pers tersebut ikut difasilitasi oleh Prokopim Setda Kota Tomohon dan dihadiri oleh seluruh Wartawan Biro Kota Tomohon.(RommyKaunang)













































Komentar