PERHATIAN KHUSUS, KASUS STUNTING SERAPI DANDES 2019


Kaidipang, MS

 

Tidak hanya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun nampaknya penanganan stunting atau tubuh pendek, di kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendapatkan perhatian dari pemerintah desa. Pasalnya sejumlah desa telah mengganggarkan Dana Desa (Dandes) tersebut untuk memberantas kasus stunting di daerah ini. Hal tersebut dianggarkan karena mempunyai dasar yang kuat. “Sebagaimana Permendesa Nomor 19/2017 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2018, disebutkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan stunting sesuai musyawarah desa,” terang salah satu pendamping desa Musadat Korompot, kemarin.

 

Dikatakannya lagi pemanfaatan Dandes untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa. Selanjutnya lewat rembuk Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait.

 

“Upaya bersama yang dimaksud harus melibatkan seluruh potensi yang ada seperti Sangadi, akademisi, maupun tenaga kesehatan,” tambahnya.

 

Terpisah Reba Pontoh, anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut menyampaikan penanganan stunting atau gangguan pertumbuhan di pedesaan harus terintegrasi. Penanganan stunting di desa harus terintegrasi mulai dari pembangunan polindes, posyandu, penyediaan makanan sehat, pembangunan sanitasi dan air bersih, balai pengobatan desa, dan lainnya. Semua itu bisa memanfaatkan.

 

“Stunting merupakan masalah gizi yang terjadi sejak dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun, yang tubuhnya lebih pendek dari anak seusianya,” tukas Pontoh. (Nanang Kasim)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting